Senin, 22 Desember 2025

MK Hapus Presidential Threshold, Pemerintah Siap Revisi Pasal 222 UUD Pemilu Terkait Pilpres 2029

- Senin, 20 Januari 2025 | 10:42 WIB
ILUSTRASI: Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penghapusan Presidential Threshold (Dok.RBG/Istimewa)
ILUSTRASI: Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penghapusan Presidential Threshold (Dok.RBG/Istimewa)

Publik kini menunggu pembahasan lebih lanjut mengenai rancangan perubahan undang-undang yang akan menjadi dasar hukum baru untuk pemilu mendatang.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X