Senin, 22 Desember 2025

Gelombang Penolakan Kenaikan PPN 12 Persen Terus Bergulir, Ratusan Ribu Orang Ikut Andil Tanda Tangani Petisi

- Minggu, 22 Desember 2024 | 11:43 WIB
Petisi Tolak PPN 12 Persen. (Foto/Tangkap Layar Change.org)
Petisi Tolak PPN 12 Persen. (Foto/Tangkap Layar Change.org)

Barang konsumsi seperti beras premium, daging wagyu, serta ikan berkualitas tinggi juga masuk dalam daftar.

Ketua Komisi XI DPR, Misbakhun, menegaskan bahwa kebijakan ini akan diterapkan secara selektif.

“PPN 12 persen hanya akan berlaku untuk konsumen barang mewah. Untuk masyarakat kecil, tarif tetap 11 persen,” jelas Misbakhun saat konferensi pers di Istana, Kamis (5/12/2024).

Senada, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menekankan bahwa kebutuhan pokok masyarakat tetap dikenakan tarif PPN 11 persen.

Baca Juga: Aksi Demo Tolak PPN 12 Persen Diwarnai Ricuh Gegara Dihalangi Polisi, Kpopers: Kita Cuma Bawa Lightstick!

Pemerintah juga masih mempelajari kemungkinan penerapan tarif PPN beragam sesuai kajian lebih lanjut.

Meski pemerintah memproyeksikan tambahan pendapatan negara hingga Rp75 triliun dari kebijakan ini, banyak pihak khawatir terhadap dampaknya bagi kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, petisi daring ini diharapkan dapat menjadi salah satu jalan untuk menyuarakan keberatan masyarakat kepada pemerintah.

Sebagai respons, pemerintah diminta mengambil langkah yang lebih pro-rakyat dalam menyusun kebijakan perpajakan.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X