RBG.id - Rencana pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% menuai perhatian dari berbagai kalangan, termasuk Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira.
Menurut Bhima, kebijakan ini akan berdampak signifikan terhadap pengeluaran masyarakat, terutama kelas bawah dan menengah.
Bhima menjelaskan, masyarakat kelas diperkirakan harus menambah pengeluaran sekitar Rp100 ribu lebih setiap bulannya, sedangkan masyarakat kelas menengah bisa mencapai Rp350 ribu.
"Kenaikan tarif PPN ini tentu akan mempengaruhi daya beli mereka," kata Bhima Yudhistira, dikutip RBG.id dari Instagram @haluandotco pada Kamis, 19 Desember 2024.
Kenaikan tarif PPN diprediksi memicu perubahan perilaku konsumen. Bhima menyebutkan, masyarakat kemungkinan besar akan mencari barang dengan harga lebih murah untuk menekan pengeluaran.
“Produsen akan menghadapi tekanan. Jika mereka tidak bisa menurunkan harga, kemungkinan besar mereka akan menciptakan barang dengan kualitas atau kuantitas lebih kecil untuk memenuhi permintaan pasar,” jelas Bhima.
Selain perubahan perilaku membeli, Bhima mengungkapkan risiko lain yang perlu diwaspadai, yakni tumbuhnya pasar-pasar ilegal atau pasar gelap.
Hal ini disebabkan oleh upaya masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dengan barang-barang alternatif yang tidak dikenai pajak.
“Pasar gelap bisa tumbuh lebih pesat karena masyarakat ingin mencari cara agar bisa mendapatkan barang lebih murah. Ini menjadi tantangan tambahan bagi pemerintah,” tandasnya.***
Artikel Terkait
Kenaikan PPN 12 Persen di Tahun 2025 Jadi Ancaman untuk Sektor Produksi dan Konsumsi Rumah Tangga, Ini Penjelasan Ahli
Catat ya, Penurunan Harga Tiket Pesawat Bisa Menaikan Pergerakan Wisatawan saat Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
Jika Sudah Dilantik Donald Trump Tegas akan Naikkan Bea Impor dari Tiongkok, jadinya Meksiko dan Kanada Ikut Kena Imbas
Bapenda Jaba Gelar Promo Pajak Kendaraan Jelang Masa Liburan Akhir Tahun, Apa Saja ya?
Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen Mulai 1 Januari 2025, Pemerintah Keluarkan Rp256 T untuk Kebutuhan Dasar Bebas Pajak