Minggu, 21 Desember 2025

Kenaikan Tarif PPN Jadi 12 Persen Bebani Kelas Bawah dan Menengah, Risiko Munculnya Pasar Gelap

- Kamis, 19 Desember 2024 | 11:03 WIB
Ilustrasi tarif kenaikan Pajak 12 Persen  (Dok.RBG/Istimewa)
Ilustrasi tarif kenaikan Pajak 12 Persen (Dok.RBG/Istimewa)


RBG.id - Rencana pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% menuai perhatian dari berbagai kalangan, termasuk Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira.

Menurut Bhima, kebijakan ini akan berdampak signifikan terhadap pengeluaran masyarakat, terutama kelas bawah dan menengah.

Bhima menjelaskan, masyarakat kelas diperkirakan harus menambah pengeluaran sekitar Rp100 ribu lebih setiap bulannya, sedangkan masyarakat kelas menengah bisa mencapai Rp350 ribu.

Baca Juga: Cuma Bayar Rp35 Ribu Bisa Wisata Keliling Dunia Dalam Sehari Tanpa Naik Pesawat, Yuk Cek Lokasinya di Sini

"Kenaikan tarif PPN ini tentu akan mempengaruhi daya beli mereka," kata Bhima Yudhistira, dikutip RBG.id dari Instagram @haluandotco pada Kamis, 19 Desember 2024.

Kenaikan tarif PPN diprediksi memicu perubahan perilaku konsumen. Bhima menyebutkan, masyarakat kemungkinan besar akan mencari barang dengan harga lebih murah untuk menekan pengeluaran.

“Produsen akan menghadapi tekanan. Jika mereka tidak bisa menurunkan harga, kemungkinan besar mereka akan menciptakan barang dengan kualitas atau kuantitas lebih kecil untuk memenuhi permintaan pasar,” jelas Bhima.

Baca Juga: Tiket Nonton Timnas Indonesia vs Filipina di Stadion Manahan Apakah Masih Tersedia? Cek Infonya di Sini

Selain perubahan perilaku membeli, Bhima mengungkapkan risiko lain yang perlu diwaspadai, yakni tumbuhnya pasar-pasar ilegal atau pasar gelap.

Hal ini disebabkan oleh upaya masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dengan barang-barang alternatif yang tidak dikenai pajak.

“Pasar gelap bisa tumbuh lebih pesat karena masyarakat ingin mencari cara agar bisa mendapatkan barang lebih murah. Ini menjadi tantangan tambahan bagi pemerintah,” tandasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X