RBG.id - Pemerintah resmi menetapkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12%, yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025.
Meski demikian, sejumlah barang kebutuhan dasar dan layanan penting akan tetap mendapatkan pembebasan PPN atau tarif 0%, demi menjaga daya beli masyarakat.
“Kami bersama DPR sepakat memberikan keberpihakan kepada masyarakat melalui pembebasan PPN untuk barang-barang penting.
Pemerintah akan menanggung biaya hingga Rp256 triliun agar masyarakat tidak perlu membayar PPN atas kebutuhan dasar,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani, dikutip RBG.id dari Instagram @haluandotco pada Selasa, 17 Desember 2024.
Baca Juga: Usai Bungkam Timnas Indonesia, Vietnam Cetak Rekor Ini di Piala AFF 2024
Barang dan jasa yang dikecualikan dari pembayaran PPN mencakup berbagai kebutuhan pokok dan layanan esensial, seperti:
- Beras
- Daging
- Ikan
- Telur
- Sayur-mayur
- Susu segar
- Jasa pendidikan
- Jasa kesehatan
- Jasa angkutan umum
- Rumah sederhana
- Air minum
Baca Juga: KPK Bakal Telusuri Harta Kekayaan Dedy Mandarsyah, Siap Rampung Dalam 3 Hari
Pemerintah juga memastikan tarif PPN tetap di 11% untuk sejumlah barang yang harganya harus dijaga kestabilannya, seperti tepung terigu, gula industri, dan minyak goreng subsidi (Minyakita).
Sementara itu, tarif PPN penuh 12% akan diterapkan pada barang dan jasa yang dianggap mewah, seperti:
- Makanan dan minuman premium
- Layanan rumah sakit kelas VIP
- Pendidikan bertaraf internasional
Baca Juga: Hanya Unggul Tipis Lawan 'Bocil' Timnas Indonesia, Skuad Vietnam Tuai Kritik Pedas
Menurut Sri Mulyani, kebijakan kenaikan tarif PPN ini dirancang untuk memperkuat struktur fiskal Indonesia.***
Artikel Terkait
Wow.. Para Miliarder Dunia Berebut Investasi Robotika, Gede Banget Lho Pendanaannya
Kenaikan PPN 12 Persen di Tahun 2025 Jadi Ancaman untuk Sektor Produksi dan Konsumsi Rumah Tangga, Ini Penjelasan Ahli
Catat ya, Penurunan Harga Tiket Pesawat Bisa Menaikan Pergerakan Wisatawan saat Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
Jika Sudah Dilantik Donald Trump Tegas akan Naikkan Bea Impor dari Tiongkok, jadinya Meksiko dan Kanada Ikut Kena Imbas
Bapenda Jaba Gelar Promo Pajak Kendaraan Jelang Masa Liburan Akhir Tahun, Apa Saja ya?