Minggu, 21 Desember 2025

Tutorial Lengkap Cara Nyoblos yang Baik dan Benar di TPS Pilkada 2024, Jangan Ada Syarat yang Terlewat!

- Rabu, 27 November 2024 | 06:22 WIB
Ilustrasi pencoblosan pasangan calon kepala daerah di TPS Pilkada 2024 (Dok. Humas Pemprov Bali)
Ilustrasi pencoblosan pasangan calon kepala daerah di TPS Pilkada 2024 (Dok. Humas Pemprov Bali)

RBG.id -- Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 menjadi momen penting bagi seluruh warga Indonesia yang memiliki hak pilih.

Untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi lima tahun sekali ini, pemilih diimbau memahami alur dan tata cara mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mempersiapkan perangkat pelaksana, termasuk badan ad hoc dan panitia khusus, untuk mengelola proses pemungutan suara di TPS yang tersebar di 37 provinsi di Indonesia.

Baca Juga: 5 Tempat Wisata di Jabodetabek yang Tawarkan Promo Spesial Pilkada 2024, Ada Ancol hingga The Jungle

TPS umumnya didirikan di lokasi strategis seperti balai desa, sekolah, lapangan, atau area umum lainnya yang mudah dijangkau masyarakat.

Dalam artikel ini, Sobat RBG akan dijelaskan secara rinci bagaimana tutorial mencoblos di TPS sesuai urutan yang benar.

Berikut adalah panduan lengkap alur cara mencoblos di TPS Pilkada 2024:

Langkah-Langkah Mencoblos di TPS

Baca Juga: Berkat Dengar Nasihat Ibu, Slamet Ragil Pilih Berhenti Kerja dan Berujung Sukses Buka Ratusan Cabang Warung Soto Semarang

1. Datang ke TPS

Pemilih wajib hadir di TPS sesuai lokasi yang tertera dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Jam pencoblosan berlangsung pukul 07.00-12.00 WIB.

2. Tunjukkan Dokumen

Serahkan formulir C6 KWK dan e-KTP kepada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Baca Juga: Nonton Online Bayern Munchen vs PSG Dimana? Cek Link Live Streaming Berikut, Kick Off Pukul 03.00 WIB

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X