Senin, 22 Desember 2025

TPS Pilkada 2024 Sudah Buka dari Pagi Hari, Jam Berapa Bisa Datang dan Nyoblos?

- Rabu, 27 November 2024 | 06:05 WIB
Ilustrasi TPS Pilkada 2024 (Panca/Metropolitan)
Ilustrasi TPS Pilkada 2024 (Panca/Metropolitan)

Pemilih yang tercatat dalam DPT dapat mencoblos mulai pukul 07.00 hingga 13.00 waktu setempat.

Pemilih dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb)

Kategori ini mencakup pemilih yang berpindah TPS karena tidak berada di lokasi domisili. Mereka diimbau datang mulai pukul 11.00 hingga 13.00 untuk memberikan suara.

 

Pemilih dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK)

Pemilih yang belum terdaftar di DPT atau DPTb, tetapi memenuhi syarat, diperbolehkan mencoblos antara pukul 12.00 hingga 13.00. Disarankan untuk hadir lebih awal, setidaknya satu jam sebelum TPS ditutup.

Baca Juga: Update Kecelakaan Maut Truk Tronton di Slipi: Korban Tewas Bertambah 2 Orang

Tips untuk Pemilih

Masyarakat diminta datang tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditentukan untuk menghindari antrean panjang. Jangan lupa membawa dokumen yang diperlukan, seperti KTP atau surat panggilan (formulir C6).

Dengan pembagian waktu ini, diharapkan proses pencoblosan berjalan lancar dan tertib. Jangan sia-siakan hak pilih Anda untuk perubahan 5 tahun ke depan! ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X