Minggu, 21 Desember 2025

Terseret Kasus Suap Perkara Kasasi Ronald Tannur, Kejagung Masih Cari Bukti Keterlibatan Zarof Ricar

- Jumat, 15 November 2024 | 20:55 WIB
Potret Zarof Ricar saat ditangkap Kejagung. (Foto/Instagram @kejaksaan.ri)
Potret Zarof Ricar saat ditangkap Kejagung. (Foto/Instagram @kejaksaan.ri)

RBG.id — Terseret dugaan kasus suap, Zarof Ricar masih enggan buka suara mengenai keterlibatannya.

Sebelumnya, mantan pejabat Mahkamah Agung itu baru-baru ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap perkara kasasi Ronald Tannur.

Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami dugaan komunikasi Zarof dengan tiga hakim agung yang diduga menerima suap terkait perkara tersebut.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, yang menyebut Zarof hingga kini belum banyak memberikan keterangan.

Baca Juga: Edward Tannur Diperiksa Kejagung Terkait Keterlibatan Kasus Suap Hakim PN Surabaya, Nyusul Anak Istri Masuk Bui?

"ZR masih irit bicara. Namun, nama-nama tiga hakim agung yang diduga terlibat berasal dari keterangan dia," ujar Harli, Jumat (15/11/2024).

Zarof diduga memuluskan perkara Ronald Tannur dengan menghubungkan pihak pengacara terdakwa, Lisa Rachmat, kepada tiga hakim agung berinisial S, A, dan S.

Berdasarkan pengakuan Zarof, ia menerima uang sebesar Rp5 miliar dari Lisa untuk disalurkan kepada para hakim tersebut. Selain itu, Zarof disebut menerima Rp1 miliar untuk dirinya sendiri.

Baca Juga: Sepak Terjang Abdul Qohar, Dirdik Jampidsus yang Bongkar Kasus Tom Lembong dan Dugaan Suap Hakim Ronald Tannur

 

Hakim dan Pejabat Ikut Terlibat

Selain Zarof, Kejaksaan Agung juga telah menetapkan tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya, yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo, sebagai tersangka.

Mereka diduga menerima gratifikasi dari Lisa Rachmat untuk memengaruhi putusan bebas Ronald di tingkat pengadilan.

Baca Juga: Tampang Ronald Tannur Terdakwa Kasus Kematian Mantan Kekasih Sebelum Nginap di Rutan, Kepala Plontos Muka Melas

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X