RBG.ID - Kasus yang melibatkan anak anggota mantan DPR RI dari Partai PKB disebut-sebut akan menghadirkan tersangka baru.
Informasi tersangka baru dalam kasus dugaan suap atas vonis bebas terdakwa perkara pembunuhan Gregorius Ronald Tannur disampaikan oleh pihak Jaksa Agung.
“Ada (tersangka baru)," ungkap Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah saat ditanya oleh wartawan di Jakarta.
Baca Juga: Kerap Pamer Perhiasan Emas Sekujur Tubuh, Rumah Mira Hayati Bos Skincare di Makassar Disegel Distaru
Pihak kejaksaaan telah mengumumkan nama tersangka baru di kasus Ronald Tannur.
Ia adalah Zarof Ricar (ZR) yang merupakan mantan Kabadiklat Kumdil Mahkamah gung (MA).
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Pidsus) Kejagung, Abdul Qohar mengungkapkan, ZR diduga keras telah melakukan tindak pidana korupsi.
Ia diduga melakukan pemufakatan jahat suap dan gratifikasi bersama dengan LR yang merupakan kuasa hukum Ronald Tannur.
MA menangani kasasi terhadap Ronald Tannur dan mengabulkan permohonan kasasi penuntut hukum, yakni hukuman pidana penjaraean selama 5 tahun.
Abdul Qohar menjelaskan, pengamanan ZR bermula dari informasi LR yang mengaku meminta ZR agar mengupayakan hakim untuk menetaokan Ronald Tannur tidak bersalah.
Baca Juga: 7 Pemain yang Ikut Sumbang Skor saat Indonesia vs Mariana Utara, 3 Pemain Timnas Sukses Cetak 2 Gol
Kuasa hukum Ronald Tannur menjanjikan akan memberikan Rp5 miliar kepada Hakim Agung dam Rp1 miliar kepadanya.
Selanjutnya di bulan Oktober 2024, LR menyerahkan uang Rp5 miliar kepada ZR untuk diperuntukkan Hakim Agung berinisial S, A, dan S yang menangani kasus kasasi Ronald Tannur.
Artikel Terkait
TERUNGKAP! Usai Dianiaya Ronald Tannur, Dini Sera Afrianti Ternyata Tidak Langsung Dibawa ke Rumah Sakit
Merasa Hukum Bisa Dibeli, Ronald Tannur Pernah Tawarkan Uang Tutup Mulut untuk Ayah Dini Sera Afrianti
Pecat 3 Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur, Habiburokhman Minta KY Selidiki Dugaan Pemalsuan Dokumen
Update Terbaru Kasus Ronald Tannur, Erintuah Damanik Cs Terjaring OTT Kejagung, Uang Miliaran Rupiah Disita
Erintuah Damanik Cs Diringkus! Kejagung Sita Uang Tunai Miliaran Rupiah Transaksi Suap Kasus Ronald Tannur
MA Resmi Batalkan Vonis Bebas Ronald Tannur, Kini Terancam 5 Tahun Penjara Atas Kasus Penganiayaan Dini Sera Afriyanti
Dipecah Dalam 5 Mata Uang, Ini Dia Potret Diduga Uang Rp 20 Miliar Kasus Suap Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur