Senin, 22 Desember 2025

Update Terbaru Kasus Ronald Tannur, Erintuah Damanik Cs Terjaring OTT Kejagung, Uang Miliaran Rupiah Disita

- Rabu, 23 Oktober 2024 | 19:25 WIB
Sosok Erintuah Damanik (Kanan) yang Berikan Vonis Bebas pada Anak Anggota DPR RI Ronald Tannur (Kiri) (Kolase X/@dhemit_is_back, Tangkap layar Youtube ELIN NEWS TV)
Sosok Erintuah Damanik (Kanan) yang Berikan Vonis Bebas pada Anak Anggota DPR RI Ronald Tannur (Kiri) (Kolase X/@dhemit_is_back, Tangkap layar Youtube ELIN NEWS TV)

RBG.id – Sempat berikan vonis bebas terhadap Ronald Tannur, Erintuah Damanik Cs ditangkap usai terjaring OTT Kejagung.

Kejaksaan Agung (Kejagung) dilaporkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Rabu, 23 Oktober 2024.

Ketiga hakim tersebut diketahui pernah memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur, anak mantan anggota DPR yang sebelumnya terlibat dalam kasus pembunuhan Dini Sera Afriyanti (29).

Baca Juga: Jajaran Kabinet Merah Putih Segera Bertolak ke Lembah Tidar, Presiden Prabowo Siap 'Ospek' Pasukannya

Ketiga hakim yang terjaring OTT adalah Erintuah Damanik, yang menjabat sebagai Hakim Ketua, serta dua Hakim Anggota, Mangapul dan Heru Hanindyo.

Dilansir RBG.id dari jawapos.com, saat ini ketiganya sedang dalam perjalanan menuju Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur sebelum dipindahkan ke Kejagung untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Iya betul, saat ini hakim yang diamankan sedang dalam perjalanan ke Kejati Jatim sebelum dibawa ke Kejagung," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jatim, Windhu Sugiarto.

Baca Juga: Jangan Dibiasakan! Ini 7 Bahaya Konsumsi Minuman Manis di Pagi Hari yang Jarang Diketahui

Namun, Windhu belum memberikan detail terkait penangkapan tersebut dan meminta awak media menunggu pernyataan resmi dari pihak Kejagung.

"Untuk keterangan mendalam nanti pihak Kejagung yang menyampaikan," tambahnya.

Profil Erintuah Damanik, hakim yang membebaskan Ronald Tannur
Profil Erintuah Damanik, hakim yang membebaskan Ronald Tannur

Sebelumnya, ketiga hakim ini menjadi sorotan setelah memberikan vonis bebas kepada Gregorius Ronald Tannur, yang didakwa dalam kasus pembunuhan Dini Sera Afriyanti.

Putusan ini memicu kritik tajam dari berbagai pihak, termasuk Komisi Yudisial (KY).

Baca Juga: Mengenal Stella Christie, Guru Besar dan Ilmuan Kognitif yang Jadi Wamendikti di Kabinet Merah Putih

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X