Minggu, 21 Desember 2025

Edward Tannur Diperiksa Kejagung Terkait Keterlibatan Kasus Suap Hakim PN Surabaya, Nyusul Anak Istri Masuk Bui?

- Rabu, 6 November 2024 | 08:54 WIB
Ronald Tannur dan Edward Tannur (Kolase Facebook/Jejak Edward Tannur, Instagram @fakta.suroboyo.)
Ronald Tannur dan Edward Tannur (Kolase Facebook/Jejak Edward Tannur, Instagram @fakta.suroboyo.)

RBG.id -- Kasus Gregorius Ronald Tannur kembali memasuki babak baru, Edward Tannur diperiksa terkait keterlibatannya dalam kasus suap 3 hakim PN Surabaya.

Kejaksaan Agung terus mendalami kasus suap terkait upaya membebaskan Ronald Tannur dari jeratan hukum.

Setelah menetapkan Meirizka Widjaya, istri dari Edward Tannur, sebagai tersangka, Kejagung kini memeriksa Edward Tannur sendiri serta adik Ronald untuk mendapatkan keterangan tambahan.

Baca Juga: Dicecar Anak Istri Pertama, Heni Hendika Istri Muda Candra Kusuma Tantang Nita Viralkan Perselingkuhan di Medsos: Silahkan ka

Meirizka Widjaya diduga menyediakan uang senilai Rp3,5 miliar untuk menyuap tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya agar menjatuhkan vonis bebas bagi Ronald, yang terlibat dalam kasus penganiayaan berat terhadap Dini Sera Afriyanti.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa penyidik tengah mengumpulkan bukti-bukti lebih lanjut untuk memperjelas peran masing-masing tersangka dalam kasus ini.

"Penyidik masih mengupayakan pengumpulan bukti dan keterangan untuk membuat terang perkara ini," ujar Harli.

Baca Juga: Penyerang Gacor Timnas Jepang Dipastikan Absen Kontra Indonesia Akibat Cedera, Kabar Baik Untuk Skuad Garuda?

Ia menambahkan bahwa Ronald Tannur diperiksa di Rutan Medaeng, Surabaya, untuk memberikan keterangan yang dapat memperkuat jalannya penyelidikan.

Sebagai bagian dari upaya pengungkapan kasus, Kejagung juga memisahkan ketiga hakim yang diduga menerima suap dengan menempatkan mereka di rutan berbeda.

Langkah ini diambil demi kelancaran proses penyelidikan.

Baca Juga: Timnas Indonesia U20 Tiba di Jepang, Siap Tempur di Laga Uji Coba Jelang Piala Asia U20 2025

Peran Meirizka Terungkap

Penetapan tersangka terhadap Meirizka Widjaya dilakukan pada Senin, 4 November 2024, oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X