Minggu, 21 Desember 2025

Tampang Ronald Tannur Saat 'Dijemput' Kejati Jatim, Wajah Tertunduk Lemas Tak Jadi Divonis Bebas

- Minggu, 27 Oktober 2024 | 21:47 WIB
Tampang Ronald Tannur Saat Ditangkap Kejati Jatim. (Foto/Dok. Kejagung.)
Tampang Ronald Tannur Saat Ditangkap Kejati Jatim. (Foto/Dok. Kejagung.)

RBG.id -- Tertunduk lemas saat dijemput petugas, tampang Ronald Tannur saat akan digiring keluar rumahnya kini jadi sorotan publik.

Baru-baru ini, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur akan mengeksekusi Ronald Tannur, terpidana dalam kasus kematian Dini Sera, pada Minggu (27/10).

Tannur ditangkap di kediamannya di Perumahan Victoria Regency, Surabaya, untuk melaksanakan hukuman penjara sesuai putusan kasasi Mahkamah Agung.

Dalam foto yang diterima, tampak Tannur mengenakan kaus abu-abu dan celana panjang hitam saat diamankan oleh jaksa.

Baca Juga: Cuma Rp11 Miliar? Harta Kekayaan Edward Tannur Ayah Ronald Tannur Jadi Sorotan Usai Anaknya Ditangkap Kejagung

Ia terlihat membawa beberapa barang pribadi saat dibawa menuju Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

"Yang bersangkutan tidak melakukan perlawanan. Penangkapan ini untuk eksekusi karena yang bersangkutan sebelumnya tidak ditahan," jelas Harli Siregar, Kapuspenkum Kejagung, saat dikonfirmasi.

Sesuai putusan kasasi, Tannur akan menjalani hukuman 5 tahun penjara.

Baca Juga: Ronald Tannur Akhirnya Ditangkap! Kini Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara dalam Kasus Pembunuhan Dini Sera Afriyanti

Kronologi Kasus Ronald Tannur

Kasus ini bermula dari insiden yang menewaskan Dini Sera, kekasih Tannur, di area parkiran tempat karaoke di Surabaya.

Dalam dakwaan, terdapat dua momen krusial yang mengakibatkan kematian Dini. Pertama, saat cekcok di dalam lift seusai karaoke, di mana botol minuman yang dipegang Tannur mengenai kepala Dini.

Baca Juga: Makelar Kasus Gratifikasi Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur Punya Uang Rp920 Miliar dan Emas Batangan 51 kg

Kedua, di parkiran, Dini yang berdiri di samping mobil Tannur tergilas oleh kendaraan yang dikendarainya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X