RBG.id -- Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) secara resmi memecat Ipda Rudy Soik dengan tidak hormat akibat pelanggaran Kode Etik Profesi Polri.
Kepala Bidang Humas Polda NTT, Kombes Ariasandy, mengungkapkan Ipda Rudy Soik dinilai tidak profesional dalam menangani kasus dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM).
Pelanggaran tersebut terjadi saat Rudy memasang garis polisi pada drum dan jerigen kosong di lokasi milik Ahmad Anshar dan Algajali Munandar di Kelurahan Alak dan Fatukoa.
Ariasandy menegaskan, di lokasi tersebut tidak ditemukan barang bukti tindak pidana.
Selain itu, tindakan pemasangan garis polisi tidak didukung oleh administrasi penyelidikan yang sah.
Atas perbuatannya, Ipda Rudy Soik resmi dipecat dengan tidak hormat setelah tindakannya memicu polemik di masyarakat.
Baca Juga: Segini Poin yang Didapat Timnas Indonesia saat Lawan China, Jika Menang Auto Salip Rangking India
Menurut Ariasandy, tindakan Rudy memasang garis polisi di lokasi milik Ahmad Anshar dan Algajali Munandar membuat keduanya merasa malu.
Tindakan pemasangan itu seolah-olah menandakan pemilik lokasi tersebut terlibat dalam tindak kejahatan.
"Keluarganya merasa malu dengan pemberitaan media massa seolah-olah telah melakukan kejahatan. Padahal dirinya merasa tidak bersalah.
Atas tindakan Ipda RS tersebut dan telah dilakukan audit investigasi serta pemeriksaan oleh akreditor," ungkap Kepala Bidang Humas Polda NTT, Kombes Ariasandy, dikutip RBG dari Tempo, pada Selasa, 15 Oktober 2024.
Bahkan, keluarga Ahmad Anshar dan Algajali Munandar juga terkena imbas dari pemberitaan media.
Artikel Terkait
Tragis! Pengendara Sepeda Motor di Bogor Alami Kecelakaan Usai Tersenggol Truk BBM Akibat Gagal Nyalip
Presiden Jokowi Bantah 17 Agustus Pembatasan Subsidi BBM, Jadwalkan Bertemu Investor IKN di Abu Dhabi
Pertamax Resmi Naik Mulai Hari Ini, Simak Harga BBM Pertamina Terbaru di 38 Provinsi Per Agustus 2024
SIAP-SIAP! Mulai September Nanti, Menteri Bahlil Lahadalia Buat Kebijakan untuk Batasi BBM Pertalite
Resmi Per 1 September Harga BBM Pertamax Turun hingga Rp12.950 Per Liter di Seluruh Wilayah Indonesia
Pemerintah Turunkan Harga BBM Nonsubsidi, Pertamina dan Pertamax Lebih Murah Cek Daftar Wilayah Lengkapnya di Sini