Minggu, 21 Desember 2025

SIAP-SIAP! Mulai September Nanti, Menteri Bahlil Lahadalia Buat Kebijakan untuk Batasi BBM Pertalite

- Sabtu, 24 Agustus 2024 | 20:17 WIB
Ilustrasi Kendaraan Mengisi BBM Pertalite. (Foto/Humas Pertamina Patra Niaga.)
Ilustrasi Kendaraan Mengisi BBM Pertalite. (Foto/Humas Pertamina Patra Niaga.)

RBG.id - Mulai September nanti, kebijakan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia soal pembatasan penggunaan BBM Pertalite akan berlaku.

Untuk mengurangi beban negara akibat subsidi bahan bakar seperti Pertalite, pemerintah berencana untuk membatasi distribusi BBM dengan oktan 90 pada tahun ini karena penggunaannya yang dinilai masih tidak tepat sasaran.

Kurangnya tepat sasaran penggunaan Pertalite saat ini dianggap wajar, mengingat pemerintah sempat menunda revisi Peraturan Presiden Nomor 191 tahun 2014 yang mengatur penyediaan, pendistribusian, dan harga jual eceran BBM.

Baca Juga: Potret Sosok Pria Mirip Bahlil Lahadalia Duduk Manis Menikmati Miras Viral di Medsos, Harga Per Botolnya Bikin Melongo!

Sebelum pembatasan pembelian Pertalite diterapkan, Pertamina sudah memberlakukan beberapa langkah awal.

Salah satunya, beberapa stasiun pengisian BBM (SPBU) merah putih telah mulai menghilangkan nama Pertalite dari papan nama depan mereka.

Selain itu, beberapa SPBU juga sudah mewajibkan pembelian Pertalite menggunakan QR Code melalui aplikasi MyPertamina.

Ini berarti hanya kendaraan yang sudah terdaftar dan dianggap memenuhi syarat yang dapat membeli bahan bakar bersubsidi tersebut.

Baca Juga: Putri Sirty Cikita Pangkatnya Apa? Ini Profil dan Biodata Polwan Viral yang Tegur Seorang Pria di Tempat Makan

Sedang Dalam Tahap Finalisasi

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, melalui Sekretaris Jenderalnya, Dadan Kusdiana, memastikan bahwa aturan pembatasan subsidi BBM, termasuk Pertalite dan Solar, akan diselesaikan dalam beberapa minggu mendatang.

Menurut Dadan, regulasi ini sedang dalam tahap finalisasi sesuai arahan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, yang meminta agar kebijakan ini segera dirampungkan.

"Kita sedang menyelesaikan regulasinya, mungkin dalam tiga minggu lagi selesai," kata Dadan kepada wartawan di Kementerian ESDM pada Jumat, 23 Agustus 2024.

Baca Juga: Instagram Putri Sirty Cikita Polwan yang Tegur Pria di Tempat Makan Digeruduk Netizen: Situ Aja Gak Sopan!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X