Dalam pemberian tambahan kuota tersebut, pemerintah Saudi tidak pernah menetapkan komposisi atau pembagiannya.
Dengan kata lain Saudi memberikan tambahan kuota haji itu secara gelondongan. Pembagian secara teknis diberikan kepada Indonesia.
Setelah itu dituangkan dalam draft MoU yang dibuat oleh Kemenag.
Selanjutnya oleh Suadi dimasukkan atau diinput dalam sistem e-hajj.
Marwan menegaskan inisiasi pembagian tambahan kuota haji 2024 berasal dari Kemenag.
’’Jadi tidak benar keterangan yang disampaikan oleh Dirjen Haji (Hilman Latief) yang mengatakan keputusan membagi (tambahan kuota) 50:50 persen karena didesak oleh pemerintah Arab Saudi. Tidak sama sekali benar,’’ jelas dia.
Tim Pansus Haji DPR berada di Arab Saudi pada 11-15 September lalu. Selama di sana, mereka memeriksa saksi dari berbagai unsur.
Diantaranya adalah Konjen RI di Jeddah, Kantor Urusan Haji (KUH) di Jeddah, perwakilan Masyair, dan sejumlah pihak lainnya.
Setelah menggelar pemeriksaan secara marathon, mereka menemukan banyak masalah di sektor katering, akomodasi, dan lainnya.
Untuk sektor katering misalnya, ternyata banyak perusahaan yang memenangkan tidak menyajikan menu nusantara.
sehingga jemaah tidak bisa menjalankan ibadah dengan khusuk.
Menurut Marwan kondisi tersebut tidak sesuai dengan perjanjian kerjasama atau naskah tender. Selain itu banyak katering yang mengirimkan makanan cepat saji.
Selain itu juga perusahaan katering yang menjadi mitra Kemenag sangat tertutup serta dapurnya tidak terstandar.
’’Patut diduga ada pat gullipat, ini menguntungkan pejabat di Kemenag dan merugikan jemaah,’’ katanya.
Artikel Terkait
Soal Pembagian Kuota Tambahan dari Saudi, Pansus Haji Sebut Kemenag Tak Konsisten
Kepala Urusan Haji Ditanya soal Peran Menag, Begini Penjelasannya!
3.000 Lebih Jemaah Berangkat tanpa Antre, Ketua Pansus Haji Kritik Manajemen Kemenag
MasyaAllah, Wak Haji Ragnar Oratmangoen Ikut Ibadah Umroh Bareng Pemain Timnas, Bagikan Video Cukur Rambut
Alhamdulillah Lima Tahun Lagi Kuota Haji Indonesia Bisa 500 Ribu
Nah.. Pansus Haji Bakal Gandeng KPK-Polri, Rabu Pekan Depan Temui Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi
Siap-siap, Arab Saudi Perketat Ketentuan Kesehatan Jemaah Haji, Begini Penjelasannya