Minggu, 21 Desember 2025

Temukan Banyak Kejanggalan di Katering Sampai Penyediaan Akomodasi, Pansus Haji DPR Periksa Saksi di Arab Saudi

- Selasa, 17 September 2024 | 20:23 WIB
Juru Bicara Kemenag RI Anna Hasbie. (Foto: Kemenag.go.id)
Juru Bicara Kemenag RI Anna Hasbie. (Foto: Kemenag.go.id)

Dalam pemberian tambahan kuota tersebut, pemerintah Saudi tidak pernah menetapkan komposisi atau pembagiannya.

Dengan kata lain Saudi memberikan tambahan kuota haji itu secara gelondongan. Pembagian secara teknis diberikan kepada Indonesia.

Setelah itu dituangkan dalam draft MoU yang dibuat oleh Kemenag.

Baca Juga: Irfan Hakim Bangga, Aisha Hakim Sabet Medali Emas di PON XXI Aceh-Sumut 2024 Sempat Lawan Kecemasan karena Popularitas

Selanjutnya oleh Suadi dimasukkan atau diinput dalam sistem e-hajj.

Marwan menegaskan inisiasi pembagian tambahan kuota haji 2024 berasal dari Kemenag.

’’Jadi tidak benar keterangan yang disampaikan oleh Dirjen Haji (Hilman Latief) yang mengatakan keputusan membagi (tambahan kuota) 50:50 persen karena didesak oleh pemerintah Arab Saudi. Tidak sama sekali benar,’’ jelas dia.

Tim Pansus Haji DPR berada di Arab Saudi pada 11-15 September lalu. Selama di sana, mereka memeriksa saksi dari berbagai unsur.

Diantaranya adalah Konjen RI di Jeddah, Kantor Urusan Haji (KUH) di Jeddah, perwakilan Masyair, dan sejumlah pihak lainnya.

Setelah menggelar pemeriksaan secara marathon, mereka menemukan banyak masalah di sektor katering, akomodasi, dan lainnya.

Untuk sektor katering misalnya, ternyata banyak perusahaan yang memenangkan tidak menyajikan menu nusantara.

sehingga jemaah tidak bisa menjalankan ibadah dengan khusuk.

Menurut Marwan kondisi tersebut tidak sesuai dengan perjanjian kerjasama atau naskah tender. Selain itu banyak katering yang mengirimkan makanan cepat saji.

Selain itu juga perusahaan katering yang menjadi mitra Kemenag sangat tertutup serta dapurnya tidak terstandar.

’’Patut diduga ada pat gullipat, ini menguntungkan pejabat di Kemenag dan merugikan jemaah,’’ katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X