Rencananya, pada Rabu (11/9) pekan depan pansus akan menemui menteri haji dan umrah Arab Saudi.
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya mengungkap dugaan penyimpangan kuota haji tambahan secara terang.
Lantas, apakah pansus menemukan mens rea dan dugaan korupsi terkait penyimpangan tersebut?
Wisnu belum mau berkomentar lebih jauh.
Namun, dia memastikan bahwa hingga saat ini pansus belum sampai pada kesimpulan akhir.
”Jika sudah waktunya akan disampaikan,” tutur anggota DPR dari Fraksi PKS tersebut.
Di sisi lain, eks penyidik KPK Novel Baswedan mendorong APH tidak perlu menunggu kesimpulan pansus dalam mengusut dugaan penyimpangan kuota haji tambahan.
Menurut dia, penegak hukum, terutama KPK, bisa bergerak menelusuri indikasi korupsi secara mandiri.
”Apalagi kasus ini (dugaan penyimpangan kuota haji, Red) sudah pernah dilaporkan ke KPK,” ujarnya.
Sebelumnya, pelaporan terkait dugaan korupsi pengalihan kuota haji itu disampaikan ke KPK pada awal Agustus lalu.
Dalam laporannya, pelapor mendorong KPK untuk mengusut keterlibatan petinggi Kemenag yang terlibat dalam pengalihan kuota tersebut.
Artikel Terkait
Fakta Perceraian Nisya Ahmad: Andika Rosadi Masih Antar Naik Haji, Walau Berkas Kasus Gugat Cerai Terdaftar di May 2024
Curiga Ada Kecurangan, Menteri Agama Yaqut Cholil Resmi Dilaporkan KPK Atas Dugaan Kasus Korupsi Kuota Haji 2024
Soal Pembagian Kuota Tambahan dari Saudi, Pansus Haji Sebut Kemenag Tak Konsisten
Kepala Urusan Haji Ditanya soal Peran Menag, Begini Penjelasannya!
3.000 Lebih Jemaah Berangkat tanpa Antre, Ketua Pansus Haji Kritik Manajemen Kemenag
MasyaAllah, Wak Haji Ragnar Oratmangoen Ikut Ibadah Umroh Bareng Pemain Timnas, Bagikan Video Cukur Rambut
Alhamdulillah Lima Tahun Lagi Kuota Haji Indonesia Bisa 500 Ribu