"Ya, Kementerian Kesehatan koordinasi terus," jelasnya.
Sementara itu, desakan untuk merevisi undang-undang Pendidikan Kedokteran mulai bermunculan imbas kasus dugaan bullying berujung kematian di Undip tersebut.
Merespon hal itu, Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menilai, tidak perlu mengubah undang-undang Pendidikan Kedokteran tersebut.
Pasalnya, di Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, sejatinya sudah mengatur banyak norma terkait pendidikan kedokteran ini.
”Jadi cukup jalankan UU Kesehatan yang baru dan susun aturan turunannya,” ujarnya.
Dia mencontohkan, pasal terkait profesi kedokteran dan tenaga kesehatan yang diatur dalam Pasal 209.
Kemudian, mengenai standar kompetensi pendidikan dokter juga sudah tertuang dalam pasal 220.
Oleh karenanya, ia mendesak agar pemerintah segera menerbitkan aturan turunan UU Kesehatan.
Sebelumnya, dalam rapat kerja Komisi IX dengan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin pada pekan lalu, pemerintah menjanjikan akan menyelesaikan aturan turunan itu segera.
”Kami menunggu realisasi itu. Termasuk, aturan turunan soal konsil dan kolegium,” tegas Politisi PDI Perjuangan tersebut.
Kolegium ini, kata dia, sangat diperlukan segera. Sebab, berkaitan erat dengan lembaga penyusun standar kompetensi tenaga kesehatan dan tenaga medis. Termasuk standar pendidikan di dalamnya.
Selain itu, kolegium bertugas juga dalam penilaian atau uji kompetensi nasional pendidikan profesi dan spesialis.
Kolegium juga yang mengeluarkan sertifikat untuk calon pendidik klinis.
”Kolegium ini bersifat independen dan terdiri dari guru besar dan para spesialis atau sub spesialis,” paparnya.
Di sisi lain, Edy juga menyoroti soal sertifikasi pendidik di pendidikan profesi spesialis.
Artikel Terkait
Update Kasus Mahasiswi FK Undip yang Meninggal Tak Wajar: 9 Rekan Korban Sudah Diperiksa hingga Terungkapnya Kasus 3 Tahun Silam
Fakta Baru Kasus Meninggal Tak Wajar Aulia Risma Lestari, Ada Pungutan Liar hingga Rp40 Juta di PPDS Anestesi FK Undip
MIRIS! Kemenkes Ungkap Dugaan Dokter Aulia Risma PPDS Undip Dipalak Senior Rp40 Juta Per Bulan, Warganet Tuntut Keadilan
Kemenkes Rilis Hasil Investigasi Kematian dr Aulia Risma, Dekan FK Undip Tidak bisa Praktik Klinis
Menkes Sebut Perundungan Pelecehan Terjadi di PPDS Undip
Lagi-lagi Undip! Puji Cipta Pertiwi Diduga Lakukan Penipuan, Donasi Rp40 Juta untuk Bayar UKT Malah Buat Beli iPhone dan Dugem
Siapa Puji Cipta Pertiwi? Mahasiswi UNDIP yang Gunakan Uang Donasi Biaya UKT untuk Dugem