Minggu, 21 Desember 2025

Fakta Baru Kasus Meninggal Tak Wajar Aulia Risma Lestari, Ada Pungutan Liar hingga Rp40 Juta di PPDS Anestesi FK Undip

- Minggu, 1 September 2024 | 21:59 WIB
Fakta baru kasus meninggalnya Aulia Risma Lestari, ada pungutan senilai Rp20 hingga Rp40 juta per bulan di PPDS Anestesi FK Undip (Sumber: x.com/bambangsuling11)
Fakta baru kasus meninggalnya Aulia Risma Lestari, ada pungutan senilai Rp20 hingga Rp40 juta per bulan di PPDS Anestesi FK Undip (Sumber: x.com/bambangsuling11)

RBG.ID - Kasus meninggal tak wajar yang melibatkan mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Fakutas Kedokteran Undip, Aulia Risma Lestari kembali masuk babak baru.

Berdasarkan investigasi yang dilakukan pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes), ada temuan berupa dugaan Aulia harus mengeluarkan uang dalam jumlah cukup besar di luar biaya Pendidikan resmi.

Kemenkes mengatakan, ada oknum di PPDS Anestesi Undip yang menarik uang senilai Rp20 hingga Rp40 juta per bulan.

Baca Juga: Kemendikbudristek Ungkap Guru P1 Tetap Dapat Prioritas pada Seleksi ASN PPPK

Hal ini diinformasikan oleh Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Sharil.

Diketahui, pemungutan uang dalam jumlah besar tersebut terjadi sejak Aulia mengikuti program PPDS Anestesi di bulan Juli hingga November 2022.

Tidak hanya itu, berdasarkan hasil investigasi yang sama, diketahui Aulia menjabat sebagai bendahara Angkatan. Tugasnya menerima dana dari mahasiswa PPDS Anestesi lintas Angkatan.

Baca Juga: Pencairan Dana BOS Madrasah Tahap II Dibuka hingga Oktober, Para Penerima Diminta Begini

Terkuak, dana tersebut disalurkan ulia untuk membiayai ebutuhan non akademik seperti membayar penulis lepas hingga kebutuhan senior lainnya.

Syahril menambahkan, pungutan ini memberatkan pihak Aulia dan keluarga.

"Pungutan ini merupakan pemicu awal Aulia mengalami tekanan, lantaran ada pungutan dalam jumlah besar tersebut," ungkapnya.

Baca Juga: Perlu Dicatat Nih, Hasil Tes Kesehatan Bisa Batalkan Bacakada, tapi KPU Beri Waktu Pemeriksaan hingga 2 September

Kemenkes telah menyerahkan bukti adanya pungutan dana senilai Rp20 hingga Rp40 juta kepada pihak kepolisian.

Dekan Undip Yan Wisnu Diberhentikan dari RSUP Dr Kariadi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X