Senin, 22 Desember 2025

Update Kasus Mahasiswi FK Undip yang Meninggal Tak Wajar: 9 Rekan Korban Sudah Diperiksa hingga Terungkapnya Kasus 3 Tahun Silam

- Sabtu, 24 Agustus 2024 | 08:36 WIB
Kasus meninggal tak wajar Aulia Risma Lestari, telah memasuki babak baru (Sumber: x.com/bambangsuling11)
Kasus meninggal tak wajar Aulia Risma Lestari, telah memasuki babak baru (Sumber: x.com/bambangsuling11)

RBG.ID - Kasus mahasiswa Fakultas Kedokteran Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip) yang meninggal tak wajar memasuki babak baru.

Diketahui pihak Undip terbuka untuk menjalani investigasi atas kasus tewasnya mahasiswi yang bernama Aulia Risma Lestari.

Dekan FK Undip Yan Wisnu Prajoko, mengatakan, pihaknya terbuka dengan usaha investigasi yang dilakukan oleh inspektorat jenderal (Itjen) dua kementerian dan kepolisian.

Baca Juga: Cek Prediksi Skor Brighton vs Manchester United di Liga Inggris 2024-2025, Ujian Sulit Setan Merah

Ia mengatakan saat melaksanakan jumpa pers, sudah ada sembilan dokter rekan korban ARL yang sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

Wisnu mengatakan, pihaknya terbuka jika itjen atau kepolisian menemukan kesalahan dengan bukti yang kuat.

"Kami pun akan juga bertindak yang sama memberikan sanksi yang berat sesuai perundangan yang berlaku," ungkapnya.

Baca Juga: Head to Head Fikri Daniel VS Kang Min Hyuk Seo Seung Jae di Semifinal Japan Open 2024, Gas ke Partai Puncak!

Sebelumnya, Undip sudah membentuk tim investigasi internal untuk mendalami kasus kematian Aulia Risma Lestari.

Pihak kampus menyimpulkan, hasil pemeriksaan tidak ditemukan tanda-tanda perundungan yang menyebabkan kematian korban.

Ia menjelaskan, pihaknya langsung melihat rekam jejak dan rekam selama Pendidikan.

Baca Juga: Laga Brighton vs Manchester United di Liga Inggris 2024-2025 Tayang Jam Berapa? Klik Link Live Streamingnya di Sini!

Wisnu menjabarkan, pihaknya menemukan kondisi yang dialami Aulia Risma Lestari tidak menemukan adanya aspek perundungan.

FK Undip juga selalu memberi izin tanpa sanksi kepada korban saat melakukan pengobatan, ia melanjutka,rekan-rekan korban senantiasa memastikan keberadaan korban saat tidak hadir di kelas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Siti Dewi Yanti

Sumber: Undip

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X