RBG.ID – Fakta baru terungkap saat pemeriksaan saksi-saksi dalam Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji.
Kali ini, muncul temuan bahwa 3.000 lebih jemaah haji khusus bisa berangkat tanpa antre.
Ribuan jemaah haji khusus yang berangkat ke Tanah Suci tanpa antre itu adalah jemaah dengan masa tunggu nol tahun.
Artinya, mereka berbeda dengan jemaah haji khusus lainnya yang harus menunggu.
Saat ini rata-rata antrean haji khusus mencapai tujuh tahun.
Selama dua hari, yakni sejak Selasa (27/8) hingga Rabu (28/8), Pansus Haji DPR membahas khusus isu penyerobotan itu.
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Jaja Jaelani dihadirkan untuk bersaksi.
Anggota Pansus Haji DPR Abdul Wachid mempertanyakan, mengapa bisa ada sekian banyak jemaah haji khusus yang baru mendaftar ternyata bisa langsung diberangkatkan.
’’Padahal, ada sekian banyak jemaah yang antre bertahun-tahun,’’ katanya.
Wakil Ketua Pansus Haji DPR Marwan Dasopang mengatakan, tidak mungkin Kemenag tidak mengetahui keberangkatan haji nol tahun itu.
Pasalnya, sesuai dengan UU Haji dan Umrah, keberangkatan haji khusus dilaporkan ke Kemenag.
Bahkan, haji khusus adalah bagian dari kuota haji resmi pemerintah Indonesia.
’’Bagaimana bisa jemaah haji khusus yang baru mendaftar nol tahun bisa berangkat haji pada 2024 lalu,’’ kata Marwan.
Artikel Terkait
Ada Regulasi Baru Haji untuk Musim 2025 Nih, Arab Saudi Wajibkan Kontrak Berdurasi Tiga Tahun, Apa Sih Itu? Yuk Simak Penjelasannya!
Garuda Rusak Bikin Delay 39 Jam, Jemaah Selonjoran di Lobi Hotel, Pansus Haji Langsung Rapat Hari Ini
Wow Saldo Dana Haji Capai Rp166,74 Triliun, Hasilkan Investasi Rp10,93 Triliun, BPKH Perbanyak Porsi Investasi Hingga 75 Persen
Fakta Perceraian Nisya Ahmad: Andika Rosadi Masih Antar Naik Haji, Walau Berkas Kasus Gugat Cerai Terdaftar di May 2024
Curiga Ada Kecurangan, Menteri Agama Yaqut Cholil Resmi Dilaporkan KPK Atas Dugaan Kasus Korupsi Kuota Haji 2024
Soal Pembagian Kuota Tambahan dari Saudi, Pansus Haji Sebut Kemenag Tak Konsisten
Kepala Urusan Haji Ditanya soal Peran Menag, Begini Penjelasannya!