Senin, 22 Desember 2025

Riuh Hingga Saling Senggol saat Pendaftaran, Jangan Lupa Catat Jadwal dan Tahapan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024

- Jumat, 30 Agustus 2024 | 10:06 WIB
Ilustrasi Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2024 (X.com / coema_coemi)
Ilustrasi Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2024 (X.com / coema_coemi)

RBG.id -- Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, telah memasuki tahapan baru.

Sebelumnya, telah dilaksanakan pendaftaran pasangan calon Kepala Daerah yang berakhir di tanggal 29 Agustus 2024.

Namun, euforia Pilkada 2024 ini tampak sempat memanas, bahkan sempat terjadi aksi unjuk rasa yang mewarnai perjalanan tahapan penyelenggaraan Pilkada 2024 ini.

Baca Juga: Jadi yang Terbesar se Indonesia, PLN-AHP Resmi Operasikan PLTS Ground-mounted 100 MWp di Kawasan Industri KBI Purwakarta

Aksi demo tersebut terjadi saat pengumuman pendaftaran pasangan calon (Paslon), di mana hal ini dipicu oleh perubahan tentang batas usia untuk calon Kepala Daerah.

Aksi protes tersebut sempat menghebohkan sejumlah platform media sosial, terutama Twitter atau X.

Demo yang berlangsung pada 22 Agustus 2024 di depan Gedung MPR/DPR RI itu, digelar lantaran masyarakat menolak dan protes terhadap aturan yang hendak diubah oleh DPR RI.

Baca Juga: Apa Agama Calvin Verdonk? Intip Profil hingga Akun Instagram dari Sosok Bek Andalan Timnas Indonesia Keturunan Aceh

Perubahan aturan tersebut terkait batas usia calon gubernur dan calon wakil gubernur.

Sontak, masyarakat mulai dari buruh, mahasiswa, hingga artis serempak turun ke jalan untuk menolak RUU Pilkada 2024.

Gerakan turun ke jalan itu tidak hanya terjadi di Jakarta, tetapi kota-kota lainnya pun turut melaksanakan demo, seperti, Yogyakarta, Pekanbaru, Makassar, Malang, Palembang, Samarinda, Bandung, dan kota besar lainnya di Indonesia.

Baca Juga: Diusung PDIP Jadi Cawagub Jabar Dampingi Jeje Wiradinata, Intip Perjalanan Karier Ronal Surapradja 'Extravaganza'

Bahkan, di media sosial juga diwarnai oleh unggahan ‘Peringatan Darurat’ dan tagar #KawalPutusanMK.

Tidak hanya itu, huru-hara pendaftaran Paslon pada Pilkada 2024 ini juga terasa di wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, dan Jawa Barat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X