RBG.ID – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR RI melanjutkan agenda pemeriksaan saksi untuk mendalami dugaan penyimpangan kuota haji 2024.
Salah satu yang dipanggil Selasa (27/8) adalah Kepala Urusan Haji (KUH) Kemenag di Arab Saudi Nasrullah Jasam.
Anggota pansus haji bertanya kepada Nasrullah seputar peran Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam pengalihan kuota haji 2024.
Baca Juga: Proteksi Cacar Monyet Masuk ke Indonesia, Kemenkes Tempatkan PCR di Jakarta dan Bali
Salah satunya soal penandatanganan memorandum of understanding (MoU) tentang penambahan kuota haji pada Januari 2024 lalu.
Nasrullah menjelaskan, MoU yang ditandatangani Yaqut tersebut berisi kuota haji untuk Indonesia sebanyak 241 ribu jemaah.
Jumlah itu sudah termasuk kuota tambahan sebanyak 20 ribu jemaah.
Baca Juga: Park Bo Gum Alami Cidera Serius Saat Adegan Laga Drama Good Boy, Syuting Harus Dihentikan
Nasrullah kemudian memerinci, dari total keseluruhan kuota haji tersebut, 213.320 merupakan haji reguler.
Dan sisanya atau 27.680 untuk jemaah dari perusahaan pariwisata di bawah pengawasan KUH.
Namun, ketika ditanya apakah pengalihan tambahan kuota haji itu merupakan inisiatif sepihak Kemenag, Nasrullah menjawab tidak tahu.
Baca Juga: Nah, Jadwal Pemindahan ASN ke IKN Masih Samar
Jawaban itu membuat anggota pansus haji kian mencecar Nasrullah.
’’Kami tidak terlibat dalam proses penyepakatan MoU,’’ ujarnya.
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Jaja Djaelani juga diperiksa.
Artikel Terkait
Balik ke Indonesia dengan Gelar Haji dan Hajjah Usai Ibadah Haji, Penampilan Hijab Nagita Slavina Jadi Sorotan
Ada Regulasi Baru Haji untuk Musim 2025 Nih, Arab Saudi Wajibkan Kontrak Berdurasi Tiga Tahun, Apa Sih Itu? Yuk Simak Penjelasannya!
Garuda Rusak Bikin Delay 39 Jam, Jemaah Selonjoran di Lobi Hotel, Pansus Haji Langsung Rapat Hari Ini
Wow Saldo Dana Haji Capai Rp166,74 Triliun, Hasilkan Investasi Rp10,93 Triliun, BPKH Perbanyak Porsi Investasi Hingga 75 Persen
Fakta Perceraian Nisya Ahmad: Andika Rosadi Masih Antar Naik Haji, Walau Berkas Kasus Gugat Cerai Terdaftar di May 2024
Curiga Ada Kecurangan, Menteri Agama Yaqut Cholil Resmi Dilaporkan KPK Atas Dugaan Kasus Korupsi Kuota Haji 2024
Soal Pembagian Kuota Tambahan dari Saudi, Pansus Haji Sebut Kemenag Tak Konsisten