Senin, 22 Desember 2025

Kepala Urusan Haji Ditanya soal Peran Menag, Begini Penjelasannya!

- Rabu, 28 Agustus 2024 | 20:30 WIB
Kepala Urusan Haji (KUH) Kemenag di Arab Saudi, Nasrullah Jasam. (Foto : Kemenag)
Kepala Urusan Haji (KUH) Kemenag di Arab Saudi, Nasrullah Jasam. (Foto : Kemenag)


RBG.ID – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR RI melanjutkan agenda pemeriksaan saksi untuk mendalami dugaan penyimpangan kuota haji 2024.

Salah satu yang dipanggil Selasa (27/8) adalah Kepala Urusan Haji (KUH) Kemenag di Arab Saudi Nasrullah Jasam.

Anggota pansus haji bertanya kepada Nasrullah seputar peran Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam pengalihan kuota haji 2024.

Baca Juga: Proteksi Cacar Monyet Masuk ke Indonesia, Kemenkes Tempatkan PCR di Jakarta dan Bali

Salah satunya soal penandatanganan memorandum of understanding (MoU) tentang penambahan kuota haji pada Januari 2024 lalu.

Nasrullah menjelaskan, MoU yang ditandatangani Yaqut tersebut berisi kuota haji untuk Indonesia sebanyak 241 ribu jemaah.

Jumlah itu sudah termasuk kuota tambahan sebanyak 20 ribu jemaah.

Baca Juga: Park Bo Gum Alami Cidera Serius Saat Adegan Laga Drama Good Boy, Syuting Harus Dihentikan

Nasrullah kemudian memerinci, dari total keseluruhan kuota haji tersebut, 213.320 merupakan haji reguler.

Dan sisanya atau 27.680 untuk jemaah dari perusahaan pariwisata di bawah pengawasan KUH.

Namun, ketika ditanya apakah pengalihan tambahan kuota haji itu merupakan inisiatif sepihak Kemenag, Nasrullah menjawab tidak tahu.

Baca Juga: Nah, Jadwal Pemindahan ASN ke IKN Masih Samar

Jawaban itu membuat anggota pansus haji kian mencecar Nasrullah.

’’Kami tidak terlibat dalam proses penyepakatan MoU,’’ ujarnya.

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Jaja Djaelani juga diperiksa.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X