Senin, 22 Desember 2025

Miris! Kronologi Penangkapan Aksi Demonstran yang Tolak UU Pilkada, Dari 159 Korban Hanya 35 Orang yang Dibebaskan

- Jumat, 23 Agustus 2024 | 16:50 WIB
Ribuan Massa Ikut Demo Tolak RUU Pilkada. (Sumber: Twitter @secgron)
Ribuan Massa Ikut Demo Tolak RUU Pilkada. (Sumber: Twitter @secgron)

Diketahui, aksi demonstrasi besar-besaran ini digelar setelah Badan Legislasi (Baleg) DPR revisi UU Pilkada pada Nomor 10/2016.

Saat itu, peserta demonstran dibubarkan paksa oleh aparat penegak hukum. Hingga beberapa di antaranya mahasiswa berhasil ditangkap oleh aparat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun RBG.id dari berbagai sumber, sebanyak 159 demonstran ditahan di Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Asik Liburan ke Amerika Sampai Lupa Kisruh Demo, Erina Gudono Pamer Stroller Bayi Mewah Harganya Fantastis Banget!

Namun, per hari ini Komnas HAM menyatakan hanya ada 35 demonstran yang dibebaskan.

Untuk itu, Polda Metro Jaya buka suara terkait aksi demonstran yang ditahan.

Menurut Kombes Pol Ade Ary, peserta demonstran yang ditangkap hanya 67 dari 124 peserta demonstran yang ditahan di Polres dan Polda.

Baca Juga: Respect! Eaj Park Speak Up 'Peringatan Darurat' Indonesia Lewat Media Sosial, Beri Pesan Menyentuh untuk Para Pejuang

Demikianlah kronologi penangkapan aksi demonstran yang ditahan di Polda Metro Jaya. Semoga para korban yang ditahan bisa segera dipulangkan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X