Senin, 22 Desember 2025

Profil hingga Sumber Kekayaan dari Supratman Andi Agtas, Politisi Partai Gerindra yang Dilantik Menjadi Menkumham Gantikan Yasonna Laoly

- Senin, 19 Agustus 2024 | 10:10 WIB
Sosok Supratman Andi Agtas, Menteri Menkumham yang Baru (Sumber: gerindra.id)
Sosok Supratman Andi Agtas, Menteri Menkumham yang Baru (Sumber: gerindra.id)

RBG.ID - Nama Supratman Andi Agtas tiba-tiba menjadi sorotan publik, usai resmi menggantikan Yasonna Laoly, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham).

Diketahui sebelumnya, jika pada hari ini Senin, 19 Agustus 2024, Presiden Joko Widodo akan melakukan sejumlah reshuffle beberapa menteri dari Kabinet Indonesia Maju.

Supratman Andi Agtas sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Rosan Perkasa Roeslani
sebagai Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modald, dan Angga Raka Prabowo sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika.

Baca Juga: Manchester City Taklukan Chelsea, Menang Tandang Pertama Tanpa Rodrigo

Sejak resmi reshuffle kabinet terbaru, tak sedikit warganet yang penasaran dengan sosok calon Menkumham tersebut.

Nah bagi yang penasaran, yuk simak profil hingga agama dari Supratman Andi Agtas di bawah ini.

Profil Supratman Andi Agtas

Pemilik nama lengkap Supratman Andi Agtas ini diketahui menganut agama Islam, yang lahir di Tajuncu, Sulawesi Selatan, pada 28 September 1969.

Baca Juga: Tinggal Klik! Inilah Link Live Streaming Dewa United vs Persib Bandung di Liga 1 2024-2025, Maung Bandung Siap Rebut Tiga Poin

Politikus dari Gerindra tersebut pernah mengenyam pendidikan S1 di Makassar, mengambil jurusan Fakultas Hukum di Universitas Muslim Indonesia.

Presiden Joko Widodo Melantikan Pejabat Negara Republik Indonesia, Istana Negara, (19/8/2024).
Presiden Joko Widodo Melantikan Pejabat Negara Republik Indonesia, Istana Negara, (19/8/2024). (Sumber: Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden)


Kemudian melanjutkan pendidikan S2-nya di Universitas Hasanuddin, jurusan Fakultas Hukum, angkat tahun 1995.

Biodata

• Nama lengkap: Supratman Andi Agtas
• Tempat lahir: Tajuncu, Sulawesi Selatan

Baca Juga: Sepak Terjang Shakira Amirah, Pemenang Clash of Champions yang Punya Deretan Prestasi Gemilang

• Tanggal lahir: 28 September 1969
• Agama: Islam

*Yuk mari lebih dekat dengan RBG.id! Akses langsung berbagai berita pilihan langsung dari ponsel Kamu, pilih saluran RBG.id melalui WhatsApp Channel berikut: JOIN CHANNEL WA RBG id. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya!

• Pendidikan:
S1 – Universitas Muslim Indonesia, Jurusan Hukum
S2 – Universitas Hasanuddin, Jurusan Hukum

• Profesi: Politikus dari Gerindra

Perjalanan Karir

Pria yang saat ini berusia 55 tahun itu, pernah menjadi dosen Fakultas Hukum di Universitas Tadulako, Palu, Sulawesi Tengah.

Baca Juga: Pilgub Jakarta 2024: Survei SMRC Tunjukkan Anies Baswedan Masih Unggul Dibanding Ridwan Kamil dan Ahok

Kemudian karirnya dalam dunia politik dimulai sejak tahun 2014. Saat itu dirinya pertama kali terpilih di Komisi III untuk DPR RI periode 2014-2019.

Tidak hanya menjadi anggota Komisi III, pada tahun 2016 dirinya ditunjuk sebagai Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, kemudian tahun 2019 ia terpilih kembali menjadi anggota DPR.

Kabar terbaru, jabatan Baleg telah dicopot dari Supratman dan digantikan dengan politikus Gerindra lainnya, yakni Wihadi Wiyanto.

Baca Juga: Chukkae! Kalahkan BBIBBI, Palette Jadi MV Musik Kedua IU yang Tembus 200 Juta Tayangan di YouTube

Sumber Kekayaan

Berikut harta kekayaan Supratman Andi Agtas yang dilansir INDOPOS.CO.ID pada laman LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berikut adalah data harta berupa tanah dan bangunan dengan nilai total sebesar Rp8.326.750.548:

1. Tanah dan bangunan seluas 267 m²/145 m² di Kabupaten/Kota Palu, dengan nilai hasil sendiri sebesar Rp1.191.590.400.

Baca Juga: Hasil Liga 1 2024-2025: Berakhir dengan Skor Kacamata, Persija Kesulitan Cetak Gol ke Gawang Persita

2. Tanah dan bangunan seluas 118 m²/36 m² di Kabupaten/Kota Palu, dengan nilai hasil sendiri sebesar Rp52.765.440.

3. Tanah dan bangunan seluas 26 m²/30 m² di Kabupaten/Kota Jakarta Utara, dengan nilai hasil sendiri sebesar Rp1.146.260.500.4. Tanah seluas 170 m² di Kabupaten/Kota Palu, dengan nilai hasil sendiri sebesar Rp20.908.800.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X