Minggu, 21 Desember 2025

Ahmad Sahroni Minta Mahkamah Agung Hukum Majelis Hakim yang Bebaskan Ronald Tanur: Sakit Semua!

- Senin, 29 Juli 2024 | 21:39 WIB
Ahmad Sahroni Minta Mahkamah Agung Hukum Majelis Hakim Kasus Ronald Tannur. (Kolase Instagram @ahmadsahroni88, Tangkap layar Youtube ELIN NEWS TV.)
Ahmad Sahroni Minta Mahkamah Agung Hukum Majelis Hakim Kasus Ronald Tannur. (Kolase Instagram @ahmadsahroni88, Tangkap layar Youtube ELIN NEWS TV.)

RBG.id -- Lantang menyuarakan ketidakadilan vonis Ronald Tannur yang diputuskan PN Surabaya, Ahmad Sahroni akan ambil tindakan terkait kasus penganiayaan Dini Sera Afrianti.

Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, marah besar ketika mengetahui bahwa Gregorius Ronald Tannur dibebaskan dari tuduhan yang menyebabkan kematian Dini Sera Afrianti.

Kekecewaan Sahroni terhadap putusan hakim tersebut diungkapkan dalam rapat audiensi Komisi III dengan keluarga Dini dan kuasa hukumnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 29 Juli 2024.

Baca Juga: Usut Dugaan Malpraktik, Polisi Siap Lakukan Otopsi Demi Selidiki Kematian Ella Nanda Sari Usai Jalani Operasi Sedot Lemak

Sahroni menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga Ronald mendapatkan hukuman yang setimpal.

Tokoh yang tinggal di rumah mewah di wilayah Jakarta Utara ini juga berusaha menenangkan keluarga Dini Sera.

Ia mengaku heran saat mendengar bahwa Ronald, terdakwa dalam kasus pembunuhan Dini, divonis bebas oleh hakim.

"Orang tolol mana pun kalau ngelihat kejadian terkait yang sudah terjadi dan dinyatakan vonis bebas itu yang saya katakan tiga hakim yang memutuskan vonis bebas mereka sakit semua," ujar Sahroni.

Sahroni dengan tegas meminta keadilan dalam putusan terhadap Ronald dan para hakim yang memberikan vonis.

Baca Juga: Tewaskan Ella Nanda Sari Hasibuan, Ini 5 Bahaya Operasi Sedot Lemak Jika Tidak Dijalankan Sesuai Prosedur

Menurutnya, keputusan vonis bebas tersebut merusak integritas hukum karena bukti-bukti yang jelas sudah diabaikan.

Sahroni juga mengkritik dirinya dan pimpinan Komisi III DPR jika tidak menanggapi kasus ini dengan serius.

Ia meminta Mahkamah Agung untuk memberikan keadilan kepada Ketua Hakim dan dua hakim anggota yang terlibat dalam keputusan tersebut.

Baca Juga: Pihak Klink WSJ Beauty Depok Akhirnya Angkat Bicara, Ini Kronologi Tewasnya Ella Nanda Sari Usai Operasi Sedot Lemak

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X