RBG.id - Lepas dari segala perkara dugaan kasus penganiayaan dan pembunuhan, ini alasan anak anggota DPR Ronald Tannur diberikan vonis bebas oleh hakim Erintuah Damanik.
Baru-baru ini, Gregorius Ronald Tannur telah resmi divonis bebas dalam kasus pembunuhan Dini Sera Afriyanti.
Meskipun telah menganiaya Dini hingga tewas, Ketua Majelis Hakim PN Surabaya, Erintuah Damanik memberikan alasan di atas keputusannya membebaskan Ronald dari segala tuduhan.
Dalam putusannya, Erintuah Damanik mengatakan bahwa Ronald Tannur tidak terbukti melakukan tindak pidana kekerasan dan pembunuhan seperti yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum.
Berbeda dari Tuntutan JPU
JPU menuntut Ronald dengan 12 tahun penjara serta diwajibkan membayar restitusi kepada ahli waris Dini sebesar Rp263 juta, dengan subsider kurungan 6 bulan penjara.
Oleh JPU, Ronald dinyatakan telah melakukan tindak pidana kekerasan terhadap pacarnya hingga menyebabkan kematian.
Berbeda dengan tuntutan JPU, Ronald dianggap masih berusaha memberikan pertolongan kepada korban saat dalam kondisi kritis, dibuktikan dengan usahanya membawa Dini ke rumah sakit.
Alasan inilah yang membuat Ronald Tannur divonis bebas atas dugaan kasus penganiayaan dan pembunuhan yang menyeret dirinya.
"Terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan sebagaimana dalam dakwaan pertama pasal 338 KUHP atau kedua Pasal 351 ayat (3) KUHP Atau ketiga Pasal 359 KUHP dan 351 ayat (1) KUHP," kata Erintuah Damanik dikutip RBG.id pada Kamis, 25 Juli 2024.
Hakim Erintuah Damanik langsung memerintahkan Jaksa untuk segera membebaskan Ronald Tannur dari tahanan.
Artikel Terkait
Polisi Ungkap Motif Ronald Tannur Bunuh Pacarnya Secara Keji Karena Sakit Hati
Vonis Bebas Ronald Tannur: Kejagung Sebut Putusan Tidak Beralasan, JPU Siap Ajukan Kasasi
Vonis Bebas Ronald Tannur: Cek Profil dan Harta Kekayaan 3 Hakim yang Putuskan Terdakwa Tidak Bersalah, Salah Satunya Punya Harta hingga Rp8 Miliar
Masih Ingat dengan Ronald Tannur? Anak Anggota DPR Sekaligus Terdakwa Pembunuhan Dini Sera Afrianti yang Divonis Bebas oleh Majelis Hakim!
Ronald Tannur Bebas, Netizen Singgung Bukti dan Identitas Ketua Majelis Hakim
Jejak Hitam Hakim Erintuah Damanik Disorot Usai Vonis Bebas Ronald Tannur, Pernah Tidur Pulas saat Sidang