RBG.ID - Gregorius Ronald Tannur, terdakwa pembunuhan kekasihnya yang bernama Dini Sera Afrianti (29) divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Surabaya pada Rabu (24/7/2024).
Keputusan hakim pengadilan yang dianggap kontroversial oleh sejumlah pihak ini memancing respon dari Kejaksaan Agung (Kejagung) dan tim jaksa penuntut umum (JPU).
Saat dihubungi awak media, pihak Kejagung yang diwakili Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar menilai putusan tersebut sangat sumir dan tidak beralasan.
Ia menilai, pertimbangan hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang memutuskan membebaskan Ronald Tannur dari semua dakwaan karena mempertimbangkan tidak ada saksi yang melihat langsung dan meninggaalnya korban karena pengaruh alkohol, sangat sumir dan tidak beralasan.
Kejagung mengatakan, hakim tidak mempertimbangkan bukti-bukti yang diajukan oleh jaksa penuntut umum dalam persidangan.
Sebagai informasi, jaksa menampilkan bukti CCTV yang memperlihatkan kendaraan yang dikendarai pelaku melindas korban.
Tidak hanya itu, jaksa juga menghadirkan bukti visum yang menyatakan bahwa korban tewas akibat luka.
Harli mengungkapkan, majelis tidak mempertimbangkan bukti CCTV dan visum et repertum adanya luka yang menyebabkan korban meninggal.
Ia mengungkapkan, seharusnya majelis memeriksa dan memutus kasus ini setelah menyaksikan semua fakta persidangan yang merupakan bagian yang holistic.
Oleh karena itu, jaksa akan mengajukan kasasi atas vonis bebas Ronald Tannur yang juga anak mantan anggota DPR tersebut.
Kasasi yang akan dilakukan oleh jaksa ditegaskan oleh Kasi Intelijen Kejari Surabaya, Putu Arya Wibisana di Kejari Surabaya.
Artikel Terkait
Ternyata Begini, Sosok Ronald Tannur Anak Anggota DPR RI yang Aniaya Dini Hingga Tewas
Segini Harta Kekayaan Edward Tannur, Anggota DPR RI yang Anaknya Aniaya Pacar hingga Tewas
Profil Anggota DPR RI Edward Tannur, Anaknya Jadi Tersangka Aniaya Pacar hingga Tewas
Imbas Kasus Penganiayaan Andini, PKB Resmi Nonaktifkan Edward Tannur dari Komisi IV DPR RI
Resmi Dapat Sanksi Karena Ulah Anaknya Gregorius Ronald, Edward Tannur Dicopot Posisinya dari DPR RI
Polisi Ungkap Motif Ronald Tannur Bunuh Pacarnya Secara Keji Karena Sakit Hati