Minggu, 21 Desember 2025

Vonis Bebas Ronald Tannur: Kejagung Sebut Putusan Tidak Beralasan, JPU Siap Ajukan Kasasi

- Kamis, 25 Juli 2024 | 14:47 WIB
Kejagung memberikan komentar soal putusan bebas Ronald Tannur dalam perkara pembunuhan Dini Sera Afrianti (TikTok @babyandine)
Kejagung memberikan komentar soal putusan bebas Ronald Tannur dalam perkara pembunuhan Dini Sera Afrianti (TikTok @babyandine)

Ia menuturkan, pihaknya siap untuk menjalani langkah upaya hukum berupa kasasi.

Putu menceritakan, tim JPU telah menyampaikan secara lugas di persidangan soal hasil alat bukti dan surat visum secara optimal.

Baca Juga: Cek 20 Tempat Nobar Persib Bandung VS Persis Solo di Laga Penentu Piala Presiden: Wargi Bandung Merapat, Gratis!

Sebagai informasi, Majelis Hakim PN Surabaya menyataka terdakwa Gregorius Ronald Tannur dibebaskan dari segala tuduhan atas kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti.

Dalam putusannya, Ketua Majelis Hakim PN Surabaya Erintuah Damanik menilai terdakwa tidak terbukti melakukan tindak pidana seperti yang didakwakan JPU.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X