Minggu, 21 Desember 2025

Ingat Rafael Alun Ayah Mario Dandy? Mahkamah Agung Minta KPK Kembalikan Rumah yang Disita, Padahal Hasil..

- Jumat, 26 Juli 2024 | 07:38 WIB
Potret Rafael Alun Saat Digiring KPK
Potret Rafael Alun Saat Digiring KPK

1. Uang tunai senilai Rp 199.970.000 dari pencairan deposito berjangka atas nama Ernie Meike Torondek.

2. Uang tunai senilai Rp 19.892.905,70 dari rekening tabungan atas nama Ernie Meike Torondek.

Baca Juga: Bupati Sergai Sambut Perwakilan Jaringan Promedia Teknologi, Sebut Peran Vital Media Massa dalam Pembangunan Daerah

3. Satu bidang tanah dan bangunan rumah di Jalan Simprug Golf, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, seluas 766 meter persegi atas nama Ernie Meike.

KPK Kecewa

Jaksa Penuntut Umum KPK, melalui Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penuntutan Wawan Yunarwanto, memprotes putusan kasasi MA yang memerintahkan pengembalian sebagian harta Rafael Alun.

Menurutnya, putusan ini sangat bertolak belakang dengan fakta persidangan.

"Sangat bertolak belakang dengan seluruh fakta persidangan yang kami ungkap di sidang dan nyatanya terbukti aset-aset terdakwa adalah hasil kejahatan," kata Wawan pada Rabu, 24 Juli 2024.

Ia juga menilai bahwa MA tidak mendukung optimalisasi pemulihan aset hasil korupsi yang disita untuk dikembalikan ke negara.

Baca Juga: Siapa Erintuah Damanik? Ketua Majelis Hakim yang Berikan Vonis Bebas Anak Anggota DPR Ronald Tannur

Meski demikian, Wawan mengatakan bahwa ia bersama jaksa KPK lainnya tetap menghormati putusan MA.

Itulah kabar terbaru mengenai Rafael Alun Trisambodo, yang asetnya diperintahkan untuk dikembalikan kepada sang istri oleh MA.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X