Senin, 22 Desember 2025

Pemberi Suap Mantan Pajabat Ditjen Pajak Rafael Alun Akan Diusut Oleh KPK

- Selasa, 13 Juni 2023 | 09:20 WIB
Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (1/3). (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (1/3). (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

RBG.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan tengah mendalami dugaan penerimaan suap Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo.

Bila ditemukan bukti permulaan, lembaga antikorupsi tidak segan menjerat pemberi dan penerima suap.

"Tidak berhenti pada proses yang sudah dilakukan. Kalau penyidikannya gratifikasi TPPU pasti pendalaman-pendalama nya apakah ada penerimaan suap. Tentu kami harus kembangkan lebih jauh apakah alat buktinya apakah kemudian penerimaan itu karena diduga sebagai bagian dari suap sehingga kami bisa pertanggungjawaban pihak-pihak lain sebagai pemberi suap, pasti arahnya ke sana," papar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (12/6) kemarin.

 Baca Juga: Viral! Akibat Cuaca Buruk, Penumpang Ibu-ibu Ini Kekeuh Minta Turun dari Pesawat

Dalam kasus gratifikasi, KPK dalam temuan awal menduga Rafael menerima gratifikasi sebesar USD 90 ribu atau sekitar Rp 1,35 miliar.

Penerimaan tersebut lewat salah satu perusahaan milik Rafael yang bergerak dalam bidang jasa konsultansi terkait pembukuan dan perpajakan, PT Artha Mega Ekadhana (AME).

Selain itu, KPK menduga nilai pencucian uang Rafael dari hasil tindak pidana korupsi hampir mencapai Rp 100 miliar.

 Baca Juga: Ayah David-Jonathan Latumahina Akan Bersaksi Untuk Terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas Hari Ini

KPK sudah menyita sejumlah aset Rafael bernilai fantastis.

Penyitaan tersebut dilakukan di berbagai daerah, di antaranta Solo, Jawa Tengah; Jogjakarta; serta Simprug, Blok M, dan Meruya, DKI Jakarta.

Deretan aset berharga yang disita itu berupa dua unit mobil yakni Toyota Camry dan Toyota Landcruiser. Penyidik KPK menyita kedua aset itu di Solo, Jawa Tengah.

 Baca Juga: Kesehatannya Menurun! Mantan PM Italia Silvio Berlusconi Meninggal Dunia di Usia 86 Tahun

Selain itu, tim penyidik juga sudah menyita satu motor gede bermerk Triumph 1200cc. Penyitaan satu unit moge tersebut oleh penyidik dari wilayah Jogjakarta

Sehingga, lembaga antikorupsi mendalami dugaan penerimaan suap Rafael. KPK memastikan bakal menelusuri dugaan pemberian suap terhadap Rafael Alun.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X