"Perbedaannya pemberi gratifikasi tidak bisa dihukum menurut UU kecuali suap. Kalau suap kan bisa penerima dan pemberi. Tapi yang pasti basisnya kecukupan alat bukti," tandas Ali. (jpc)
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.
"Perbedaannya pemberi gratifikasi tidak bisa dihukum menurut UU kecuali suap. Kalau suap kan bisa penerima dan pemberi. Tapi yang pasti basisnya kecukupan alat bukti," tandas Ali. (jpc)
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.
Artikel Terkait
Ngotot Berdamai, Ternyata Rafael Alun Ingin Sekolahkan Anaknya Mario Dandy Jadi Polisi
Diperiksa Atas Kasus TPPU yang Menjerat Ayahnya-Rafael Alun, Mario Dandy Mengaku Tak Tahu Apa-apa
Diperiksa KPK Atas Kasus TPPU Rafael Alun, Mario Dandy Dicecar Soal Kepemilikan Mobil Mewah Jeep Rubicon
KPK Sita Indekos Milik Tersangka TPPU Rafael Alun di Jakbar, Segini Harga Sewa per Bulan
KPK Sita Berbagai Harta Rafael Alun Trisambodo Termasuk Rumah Fantastis di Yogyakarta