Senin, 22 Desember 2025

Pegawai Bank Digital Bobol 112 Rekening Nasabah Raup Rp1,3 Miliar, Polisi Amankan Barang Bukti

- Rabu, 10 Juli 2024 | 20:20 WIB
Ilustrasi pegawai bank melakukan pembobolan uang Rp1,3 miliar (Sumber: Pixabay)
Ilustrasi pegawai bank melakukan pembobolan uang Rp1,3 miliar (Sumber: Pixabay)

Dan atau Pasal 81 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang transfer Dana dan atau Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X