Eman Sulaeman sudah bekerja sebagai ASN di bawah Mahkamah Agung (MA) selama 24 tahun.
Saat ini ia merupakan ASN golongan pembina Tingkat 1 IV/b, dan mengantongi gaji pokok sebesar Rp1.704.500 hingga Rp2.474.900.
Eman Sulaeman tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp294.031.507 yang RBG tilik berdasarkan data LHKPN KPK.
Adapun total kekayaan tersebut berdasarkan laporan periodik pada 2023, semetara laporan periodik 2022, harta kekayaannya sebesar Rp228.627.817.***
Artikel Terkait
Adu Nasib dengan Jessica Wongso, Pengacara Kondang Otto Hasibuan Turun Gunung Bantu Pegi Setiawan alias Perong yang Ngaku Tidak Bersalah
Lanjutan Kasus Vina Cirebon: Pegi Setiawan Jalani Tes Psikologi, Pengacara Keluarga Minta Penjelasan
Breaking News! Pegi Setiawan Bebas dari Kasus Vina Cirebon, Hakim Nyatakan Penetapan sebagai Tersangka Tidak Sah
Hakim Bantah Semua Dalil Polda Jabar di Sidang Praperadilan, Status Pegi Setiawan alias Perong Gugur Sebagai Tersangka
Isak Tangis Ayah dan Ibunda Pecah di PN Bandung Usai Raih Kemenangan atas Pegi Setiawan, Kini Bisa Hirup Udara Bebas