Senin, 22 Desember 2025

Mudah! Ini Dia Syarat, Biaya, dan Cara Mengurus STNK yang Hilang, Modal 200 Ribu Langsung Diganti yang Baru

- Minggu, 7 Juli 2024 | 16:44 WIB
Ilustrasi cara mengurus STNK kendaraan dengan mudah
Ilustrasi cara mengurus STNK kendaraan dengan mudah

Mengganti STNK hilang memerlukan biaya sesuai dengan PP No 60/2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak , untuk kendaraan bermotor roda 2 atau 3, dikenakan biaya Rp 100.000 per penerbitan STNK.

Sedangkan untuk kendaraan bermotor roda 4 atau lebih, biaya yang dibutuhkan yaitu sekitar Rp 200.000 per penerbitan STNK. Selain itu, ada biaya pengesahan sebesar Rp 25.000 untuk kendaraan roda dua, dan Rp 50.000 untuk kendaraan roda empat atau lebih.

Selain rincian biaya tadi, Sobat RBG juga perlu mempertimbangkan biaya tambahan seperti biaya pelayanan di kantor SAMSAT, biaya notaris (jika diperlukan), dan biaya administrasi lainnya yang dikenakan oleh pihak berwenang.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X