Senin, 22 Desember 2025

Sederet Kontroversi Hasyim Asy'ari Usai Resmi Dipecat dari Ketua KPU

- Kamis, 4 Juli 2024 | 20:21 WIB
 Sosok Hasyim Asy'ari, ketua KPU yang resmi dipecat terkait kasus skandal (Instagram/@kpu_ri)
Sosok Hasyim Asy'ari, ketua KPU yang resmi dipecat terkait kasus skandal (Instagram/@kpu_ri)

2. Merubah ketentuan penghitungan kuota

KPU diketahui mengubah beberapa ketentuan penghitungan kuota pencalonan anggota legislatif sebesar 30% jumlah bakal calon perempuan dalam Peraturan KPU dengan Nomor 10 Tahun 2023.

Baca Juga: Estetik Abis! Intip 7 Rekomendasi Wisata Pantai di Jakarta yang Dijamin Bikin Betah

Keputusan yang diberlakukan tersebut berdampak pada berkurangnya pemenuhan kuota sebesar 30% atas keterwakilan wanita dalam pencalonan anggota legislatif.

Hal tersebut tentu sangat bertentangan dengan Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.

3. Menerima pencalonan Gibran

Hasyim juga diketahui menerima pencalonan Gibran sebagai cawapres pada saat pemilu 2024 lalu dan juga penggantian anggota KPU di Nias utara yang diganti tanpa klarifikasi secara langsung.

Profil Hasyim Asy'ari

Pria yang lahir di Pati, 3 Maret 1973 itu beralamat di Semarang, Jawa Tengah. dirinya memiliki seorang istri bernama Siti Mutmainah serta dikaruniai tiga orang anak.

Pria yang saat ini lebih dikenal sebagai Ketua KPU RI itu tercatat pernah menjadi dosen ilmu hukum di Universitas Diponegoro Semarang.

Hasyim meraih gelar doktornya dalam bidang sosiologi politik saat berkuliah di University of Malaya, Malaysia.

Baca Juga: DKPP Bongkar Isi Chat Nakal Eks Ketua KPU Hasyim Asy'ari dengan Anggota PPLN, Titip Satu CD dan Rayu 'My Love'

Dari kecil sampai SMA Hasyim diketahui bersekolah di daerah Kudus.

Setelah lulus SMA, dirinya lalu melanjutkan pendidikan di Pondok Pesantren Al Hidayah, Karangsuci, Purwokerto, yang juga sambil berkuliah di jurusan hukum tata negara Universitas Jenderal Soedirman.

Setelah lulus dan meraih gelar sarjana, dirinya lalu melanjutkan pendidikan jenjang magister di Universitas Gadjah Mada dalam bidang ilmu politik dan berhasil lulus pada tahun 1998.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X