Senin, 22 Desember 2025

SYL Senggol Penarikan Uang Jajaran Kementan atas Permintaan Presiden, Istana Gercep Beri Bantahan

- Jumat, 14 Juni 2024 | 10:02 WIB
SYL bawa bawa Presiden dalam Pertanyaannya pada Saksi Ahli di Persidangan (Sumber : Instagram @syasinlimpo)
SYL bawa bawa Presiden dalam Pertanyaannya pada Saksi Ahli di Persidangan (Sumber : Instagram @syasinlimpo)

Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Shanti Purwono, menyatakan bahwa tidak ada instruksi dari Presiden Joko Widodo untuk menarik uang kementerian guna menanggulangi krisis pangan akibat pandemi dan El Nino.

"Tidak benar ada instruksi Presiden untuk menarik uang dari bawahan atau staf dalam penanggulangan krisis pangan akibat pandemi dan El Nino," kata Dini, Kamis (13/6).

Ia menegaskan bahwa setiap instruksi Presiden dan penggunaan diskresi harus sesuai dengan prosedur yang diatur dalam UU Administrasi Pemerintahan, dan menteri/kepala lembaga tidak boleh melampaui kewenangan mereka tanpa melapor kepada presiden.

Kasus ini mencuat setelah SYL didakwa melakukan pemerasan hingga Rp44,5 miliar dan menerima gratifikasi senilai Rp40,6 miliar selama periode 2020-2023.

Baca Juga: Prediksi Skor Jerman vs Skotlandia di Laga Perdana Euro 2024, Lengkap dengan Susunan Pemain dan Rekor H2H

Tindak pidana ini diduga dilakukan bersama Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta.

Selain itu, SYL juga tengah diselidiki dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang masih dalam tahap penyidikan oleh KPK.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB

Terpopuler

X