Minggu, 21 Desember 2025

SYL Gak Takut Seret Nama Tuhan demi Bela Diri di Persidangan, Biduan Cantik Nayunda Disebut Berjasa

- Jumat, 31 Mei 2024 | 09:05 WIB
Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan Pedangdut Nayunda Nabila. (Kolase foto ANTARA/Reno Esnir dan Instagram/@nayundanabila)
Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan Pedangdut Nayunda Nabila. (Kolase foto ANTARA/Reno Esnir dan Instagram/@nayundanabila)

RBG.ID -- Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) baru-baru ini mengeluarkan pembelaannya soal royalitasnya pada biduan cantik bernama Nayunda Nabila.

Pembelaan tersebut diungkapkan SYL untuk menepis bahwa dirinya mempunyai hubungan gelap dengan Nayunda.

Sebelumnya, Nayunda mengungkapkan pernah menerima sejumlah pemberian barang mewah dari SYL.

Nayunda mengakui menerima uang sebesar Rp29 juta untuk membayar cicilan apartemen, serta tas mewah, kalung, dan cincin emas dari SYL.

Baca Juga: Jadwal Pertandingan Final Liga 1 antara Persib Bandung vs Madura United, Ini Susunan Pemain Kedua Tim yang Gas Poll

Setelah kesaksian tersebut, hakim memberi kesempatan kepada SYL untuk memberikan tanggapan.

Politisi Partai NasDem tersebut tidak membantah bahwa ia memberikan uang dan hadiah kepada Nayunda, seorang penyanyi jebolan ajang Rising Star.

SYL menjelaskan bahwa ia merasa berutang budi kepada orang tua Nayunda yang pernah menjadi tim suksesnya saat mencalonkan diri dan menjabat sebagai Gubernur Sulawesi Selatan selama dua periode.

Baca Juga: Lintas Generasi, Simak Biodata 10 Pemeran Drama High School Return of a Gangster Lengkap dengan Akun Instagramnya

“Oleh karena itu, saya tidak ragu membantu Nayunda. Demi Allah, orang tuanya adalah tim sukses saya selama dua periode sebagai Gubernur. Saya merasa berutang budi,” ujar SYL di persidangan, dikutip RBG.ID pada 31 Mei 2024

Hakim kemudian menyoroti pentingnya mendalami awal mula perkenalan antara SYL dan Nayunda untuk menelusuri dugaan aliran uang dari SYL atau Kementerian Pertanian kepada Nayunda.

Berdasarkan keterangan saksi dan bukti yang dimiliki oleh jaksa KPK, Nayunda diketahui menerima aliran uang dari SYL.

Baca Juga: Jadwal Pertandingan Perempat Final Singapore Open 2024, Walau Berat 3 Wakil Indonesia Siap Tanding

Dalam perkara ini, jaksa KPK mendakwa SYL menerima uang sebesar Rp44,5 miliar melalui pemerasan terhadap anak buah dan direktorat di Kementerian Pertanian untuk kepentingan pribadi dan keluarganya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X