Minggu, 21 Desember 2025

Bikin Geleng-geleng Kepala, SYL Titip Ex Kontestan Rising Star Indonesia Dangdut 2021 sebagai Honorer, Terima Gaji Jutaan Ngantor Setahun Dua Kali

- Selasa, 21 Mei 2024 | 08:22 WIB
Terungkap Syahrul Yasin Limpo menitipkan Nayunda Nabila sebagai pegawai honorer
Terungkap Syahrul Yasin Limpo menitipkan Nayunda Nabila sebagai pegawai honorer

RBG.ID - Sidang dugaan kasus korupsi yang melibatkan ex Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) masih bergulir.

Fakta-fakta baru terkait SYL semakin terpampang dengan jelas. Salah satunya, dibuka oleh staf Kementerian Pertanian (Kementan).

Mantan Sekretaris Badan Karantina Kementerian Pertanian, Wisnu Haryana, menyebutkan SYL menitipkan penyanyi dangdut Nayunda Nabila sebagai pegawai honorer di Kementan.

Baca Juga: Big Match, Jadwal Final Piala FA antara Manchester City Vs Manchester United, Setan Merah Harus Kunci Kemenangan

Tetapi, Nayunda Nabila jarang pergi ke kantor walau gaji jutaan per bulan selalu diterima.

Fakta tersebut diungkapkan Wisnu saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi dengan terdakwa SYL, Direktur Kementan nonaktif M Hatta, Sekjen Kementan nonaktif Kasdi Subagyono dan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, pada Senin (20/5/2024).

Awalnya, jaksa menanyakan tentang ada tidaknya pegawai honorer yang dititipkan SYL di Kementan.

Baca Juga: Malang Diguncang Gempa 5,3 M, Alhamdulillah Tidak Berpotensi Tsunami

Wisnu menjawab, saat itu ada pegawai honorer yang bernama Nayunda.

Ia menjelaskan, Kementan membayar Nayunda selama setahun, lalu diberhentikan lantaran tidak pernah ke kantor.

Wisnu juga menjabarkan, gaji Nayunda mencapai Rp4,3 juta per bulan dan hanya sekitar dua kali ke kantor dalam setahun.

Baca Juga: Sinopsis dan Daftar Pemain Drama China Heroes yang Tayang di Indosiar

Ia mengatakan Nayunda difungsikan sebagai honorer Kementan yang seolah bertugas di bagian protokoler.

Wisnu menjelaskan Nayunda Nabila dititipkan SYL sebagai pegawai honorer di Badan Karantina Kementan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X