RBG.ID – Salah satu pelaku pembunuhan Vina Cirebon bernama Saka Tatal telah bebas setelah 8 tahun dipenjara.
Saka Tatal muncul di salah satu sambungan wawancara televisi swasta.
Akan tetapi, Saka Tatal mendapatkan remisi sehingga hukumannya dipotong menjadi 4 tahun kurang saja.
Saka Tatal pun dinyatakan menghirup udara bebas pada April 2020 lalu.
Dalam wawancara tersebut, Saka Tatal didampingi kuasa hukumnya yakni Titin memberikan pengakuan yang mengejutkan.
Saka Tatal mengaku menjadi korban salah tangkap. Mirisnya, Ia dipaksa mengakui kejahatan yang menurutnya tidak pernah dilakukan olehnya oleh polisi.
Saat Polisi bertanya apakah dia mengenali tiga DPO pembunuhan Vina, Saka Tatal mengaku tidak mengetahuinya.
“Saya malah jadi korban. Korban salah tangkap. Saya dipukulin, disiksa, dijejek sampai disetrum disuruh mengakui apa yang bukan saya lakukan. Tiap hari kayak gitu,” ujar Saka Tatal dikutip pada Minggu (19/5/2024).
Kemudian, Saka Tatal pun menjelaskan kronologi bagaimana dia bisa ditangkap oleh pihak kepolisian.
“Waktu itu saya baru bangun tidur. Main ke rumah saudara. Terus saudara nyuruh saya isi bensin sama adiknya. Terus saya mau isi bensin. Udah isi bensin tiba-tiba ada polisi. Terus saya samperin. Abis nyamperin saya ditangkap tanpa sebab sama sekali. Tidak dipertanyakan kasusnya apa, masalahnya apa, tidak sama sekali,” ungkap Saka Tatal.
Pada sesi wawancara tersebut, Saka Tatal mengaku sedang berada di rumah saat malam kejadian pembunuhan Vina dan Eki.
Artikel Terkait
Curahan Hati Saka Tatal, Korban 'Salah Tangkap' Aparat yang Tangani Kasus Vina Cirebon: Saya Terpaksa...
5 Fakta Terbaru Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Cirebon: Nomor 5 Hotman Paris Spill Dugaan 'Dosa Besar' Aparat
Ayah Eki, Pacar Vina Cirebon yang Juga Tewas Dibunuh Angkat Bicara, Minta Masyarakat Tak Banyak Berasumsi
Wirang Birawa Terawang Nasib 3 Pelaku Buron Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Hasilnya Bikin Terkejut!
Turun Tangan Atasi Kasus Vina Cirebon, Hotman Paris: Semakin Terkuak, Salah Satu DPO Anak Mantan Bupati