Senin, 22 Desember 2025

5 Fakta Terbaru Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Cirebon: Nomor 5 Hotman Paris Spill Dugaan 'Dosa Besar' Aparat

- Minggu, 19 Mei 2024 | 09:50 WIB
5 Fakta Terbaru Kasus Pembunuhan Vina dan Eky, Hotman Paris Spill Dugaan 'Dosa Besar' Kepolisian ( Ilustrasi/freepik.com)
5 Fakta Terbaru Kasus Pembunuhan Vina dan Eky, Hotman Paris Spill Dugaan 'Dosa Besar' Kepolisian ( Ilustrasi/freepik.com)

RBG.ID -- Sejumlah fakta baru terkuak dalam kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana, yang melibatkan 11 anggota geng motor di Cirebon pada 27 Agustus 2016.

Kasus ini terjadi di depan SMP 11 Kali Tanjung, Cirebon, Jawa Barat. Sebelum dibunuh, Vina diperkosa oleh para pelaku, dan mayat kedua korban ditemukan di flyover sehari setelah kejadian, awalnya diduga korban kecelakaan tunggal.

Polres Cirebon Kota telah menangkap delapan dari 11 pelaku yang kini menjalani hukuman penjara.

Baca Juga: Curahan Hati Saka Tatal, Korban 'Salah Tangkap' Aparat yang Tangani Kasus Vina Cirebon: Saya Terpaksa...

Di antara mereka, tujuh divonis penjara seumur hidup: Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, dan Rivaldi Aditya Wardana.

Sementara Saka Tatal, yang kala itu masih di bawah umur, divonis 8 tahun penjara. Tiga pelaku utama, Andi, Dani, dan Pegi alias Perong, masih buron dan terus diburu polisi.

Berikut RBG.ID sajikan 5 fakta terbaru perkembangan kasus Vina Cirebon yang menarik perhatian luas di Indonesia.

Baca Juga: Peluang Veddriq Leonardo Tampil di Olimpiade Paris 2024 Terbuka Lebar Usai Sabet Juara di IFSC Climbing Olympic Qualifier Shanghai

1. Polisi Periksa Ulang 8 Terpidana

Ditreskrimum Polda Jabar akan kembali memeriksa delapan terpidana dan sejumlah saksi terkait kasus ini.

"Kami mendalami saksi-saksi yang pernah memberikan keterangan saat kejadian. Kami juga menginterogasi ulang para terpidana," ujar Kombes Pol Surawan, Jumat (17/5/2024).

Surawan menegaskan tidak ada intervensi dalam penanganan kasus Vina Cirebon selama ini.

Baca Juga: Profil Profesor Salim Said, Tokoh Pers yang Meninggal Dunia di Usia 80 Tahun: Perjalanan Karier hingga Karya

2. Ayah Eki Muncul ke Publik

Iptu Rudiana, ayah dari korban Eki, menyampaikan pernyataan emosional di media sosial, memohon agar masyarakat tidak menambah beban keluarganya.

Ia juga menegaskan bahwa sebagai orang tua dan anggota Polri, dia berusaha keras untuk mengungkap kasus ini sepenuhnya.

"Saya mohon kepada seluruh warga negara Indonesia agar jangan membuat kami lebih sakit. Eki adalah anak kandung kami yang menjadi korban kelompok-kelompok yang kejam. Saya tidak diam. Saya terus berupaya bekerja sama dengan reskrim. Terbukti beberapa (pelaku) kami amankan," katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X