Senin, 22 Desember 2025

Film Vina Sebelum 7 Hari Diangkat dari Kisah Nyata, Polisi Sebut Tidak Semuanya Sesuai Fakta Hukum

- Rabu, 15 Mei 2024 | 08:05 WIB
Film VINA: Sebelum 7 Hari siap tayang di bioskop mulai hari ini, Rabu (8/5) (Instagram)
Film VINA: Sebelum 7 Hari siap tayang di bioskop mulai hari ini, Rabu (8/5) (Instagram)

RBG.ID - Film Vina Sebelum 7 Hari diangkat dari kisah nyata pembunuhan sepasang kekasih Vina dan Eki di Cirebon.

Film tersebut telah ditonton sebanyak 2,5 juta orang dalam enam hari penayangan di bioskop.

Polda Jawa Barat menilai tayangan dalam film tersebut ada yang tidak sesuai dengan temuan penyidikan polisi maupun persidangan.

Baca Juga: 3 Pembunuh Vina di Cirebon Masih Buron Sejak 2016, Polda Jabar Tegaskan Pelaku Bukan Keluarga Polisi

"Terkait film tentu ada fakta-fakta yang sebenarnya yang mungkin bukan merupakan fakta yang kami temukan selama proses penyidikan sejak tanggal 31 Agustus 2016 dilaporkan di Polres Cirebon Kota maupun fakta di persidangan," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham Abast dikutip dari Jawa Pos, Rabu (15/5/2024).
 
Kendati demikian, Jules tidak merinci lebih lanjut terkait hal tersebut.
 
Ia hanya mengingatkan kepada masyarakat untuk lebih cermat dalam menyeleksi informasi yang masuk.
 
"Silakan masyarakat mengambil pelajaran membedakan mana yang film benar-benar nyata, fiksi dan non fiksi. Barangkali film ada kejadian, ada cerita yang bukan cerita sesungguhnya," tuturnya.
 
 
Sebelumnya kakak kandung Vina mengatakan keluarga sempat menolak pembuatan film tersebut dengan alasan membuka luka lama.
 
Akan tetapi, keluarga akhirnya mengizinkan karena tiga pelaku kasus tersebut masih buron hingga saat ini.
 
Dengan harapan, kepolisian bisa segera menangkap tiga dari sebelas pelaku yang masih berkeliaran.
 
Sementara itu, Dheeraj kalwani, produser sekaligus CEO Dee Company mengatakan film ini mendapat dukungan penuh dari keluarga Vina.
 
 
Sebagai informasi, Vina dan kekasihnya yang bernama Eki dibunuh oleh sebelas anggota geng motor di Cirebon pada 2016.
 
Para pelaku pun melakukan tindakan asusila terhadap Vina secara bergilir. Lalu tubuh Vina dan Eki yang sudah tak bernyawa dibuang di bawah jembatan.
 
Pada Mei 2017, tujuh terdakwa divonis penjara seumur hidup, sedangkan seorang lainnya dipenjara 8 tahun karena masih di bawah umur.
 
Hingga saat ini, aparat kepolisian masih memburu tiga pelaku pembunuhan Vina dan Eki, yakni Dani (28), Andi (31), dan Pegi (30).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X