RBG.ID - Kasus korupsi yang melibatkan ex Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) kini masuk babak baru.
SYL mengungkapkan soal honor untuk mantan Kabiro Humas KPK Febri Diansyah ketika menjadi kuasa hukumnya.
SYL menyebutkan, dirinya membayar honor Febri dengan uang yang berasal dari kantong sendiri.
Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh menanyakan hal tersebut pada Febri.
Febri Diansyah didatangkan sebagai saksi untuk terdakwa SYL.
Febri menuturkan dirinya memperoleh bayaran sejumlah Rp800 juta sebagai kuasa hukum SYL.
Ia menjelaskan jika honor tersebut untuk dana jasa kuasa hukum SYL pada tahap penyelidikan di KPK.
Febri menyebutkan, dirinya mendapat honor Rp3,1 miliar saat menjadi pengacara SYL dalam penyidikan kasus gratifikasi dan pemerasan.
Saat Ketua Majelis Hakim menanyakan asal uang tersebut.
Baca Juga: Jay Idzes Bawa Bendera Merah Putih ke Lapangan, Marc Klok Beri Ucapan Selamat
Febri menjawab jika uang tersebut berasal dari dana pribadi SYL.
Selain soal bayaran Febri, dalam persidangan disebutkan jika SYL mengurangi perjalanan dinas pegawai selama empat tahun hingga totalnya mencapai Rp6,8 miliar.
Artikel Terkait
Katalog Promo Alfamart Berlaku Sampai dengan 31 Mei 2024, Susu dan Diapers Anak Dapat Diskon hingga 35 Persen
Siap-siap Gaji Dipotong untuk Tapera, Cek Besaran Potongannya dan Golongan Pekerja yang akan Jadi Peserta
Aplikasi MAP Catat 44,8 Juta Warga Sudah Daftar untuk Beli KPG 3Kg, Jangan Lupa Bawa KTP dan KK untuk Registrasi
Sri Mulyani Beberkan Jurus Jitu agar Bisa Kuliah Gratis
Kabar Gembira Buat Jobseeker! Program Prakerja Gelombang 69 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini
Resmi! Ini Daftar Harga BBM Terbaru Pertamina yang Berlaku Per 1 Juni 2024, dari Pertamax hingga Pertamina Dex
Antam Sebut Peredaran 109 Ton Emas Palsu Tidak Benar, Ini yang Terjadi Sebenarnya