RBG.ID -- Indira Chunda Thita Syahrul, putri mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), terlibat dalam persidangan kasus gratifikasi dan pemerasan menjerat ayahnya.
Ketua DPP Partai NasDem, Sugeng Suparwoto, menyatakan bahwa Indira Chunda Thita Syahrul belum aktif menjalankan tugas sebagai anggota DPR RI meski telah dilantik tahun lalu.
"Belum sempat. Baru itu (menjadi anggota DPR), baru mungkin. Bahkan belum aktif di DPR," ujar Sugeng pada 30 Mei 2024.
Baca Juga: SYL Gak Takut Seret Nama Tuhan demi Bela Diri di Persidangan, Biduan Cantik Nayunda Disebut Berjasa
Sugeng menjelaskan bahwa Indira menjadi anggota DPR melalui mekanisme Pergantian Antarwaktu (PAW) menggantikan kader NasDem yang meninggal dunia.
Mengenai penempatan Indira dalam alat kelengkapan Dewan, Sugeng juga belum memiliki informasi pasti.
"Karena kan (Indira) itu PAW, PAW yang meninggal. Betul-betul belum secara aktif sedemikian rupa. Kami juga tidak tahu di komisi berapa," bebernya.
Sugeng menambahkan bahwa Indira bukan anggota Komisi VII DPR RI. Sebagai Ketua Komisi VII, Sugeng menyatakan mengenal seluruh anggota komisinya baik dari NasDem maupun seluruh fraksi
Namun, berdasarkan situs dpr.go.id yang diakses pada Kamis (30/5), nama Indira Chunda Thita tercatat sebagai anggota Komisi VII DPR RI dari Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan I, dengan nomor anggota 396.
Dalam rapat paripurna DPR RI ke-5 masa persidangan I tahun sidang 2023-2024 yang digelar di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa, 12 September 2023, Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel mengumumkan bahwa Indira Chunda Thita dilantik bersama Ujang Iskandar dari Fraksi NasDem dan Wisnu Wijaya Adi Putra dari Fraksi PKS sebagai anggota PAW.
Baca Juga: Jadwal Pertandingan Perempat Final Singapore Open 2024, Walau Berat 3 Wakil Indonesia Siap Tanding
"Pimpinan Dewan telah menerima petikan Keputusan Presiden RI Nomor 75/P/2023 tanggal 4 September 2023 tentang peresmian Pergantian Antar Waktu anggota DPR dan anggota MPR sisa masa jabatan 2019-2024," jelas Gobel dalam rapat paripurna kala itu.
Indira yang merupakan kader Partai NasDem dari Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan I, dilantik untuk menggantikan Muhammad Rapsel Ali yang meninggal dunia pada 9 April 2023.
Artikel Terkait
Bikin Geleng-geleng Kepala, SYL Titip Ex Kontestan Rising Star Indonesia Dangdut 2021 sebagai Honorer, Terima Gaji Jutaan Ngantor Setahun Dua Kali
Penyanyi Dangdut Nayunda Nabila Titipan SYL Jadi Honorer di Kementan Digaji Rp4,3 Juta Sebulan Hanya 2 Kali Ngantor, Ini Tugasnya
Profil Lengkap Nayunda Nabila, Biduan yang Dititip SYL ke Kementan, Bergaji Rp4,3 Juta Lulusan Universitas Trisakti
Keren Nih SYL, Minta iPhone hingga Parfum Diwujudkan Kementan Lho
Ada Grup Chat ‘Saya Ganti Kalian’ di Lingkungan Kementan saat SYL Menjabat, Begini Isi Percakapannya
Nayunda Nabila Dapat Tas Balenciaga dan Kalung Bayi dari SYL, Minta Dibayarin Cicilan Apartemen hingga jadi Tenaga Honorer di Kementan
SYL Gak Takut Seret Nama Tuhan demi Bela Diri di Persidangan, Biduan Cantik Nayunda Disebut Berjasa