RBG.ID - Ramai kasus Vina Cirebon yang belum menemukan titik terang, akhirnya mendapat perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Presiden Joko Widodo menanggapi perihal kasus Vina Cirebon.
Ia meminta Polri terus mengawasi dan menyelidiki kasus tersebut secara transparan.
Saat ditanya soal kasus yang terjadi di tahun 2016 tersebut, Presiden Jokowi mengungkapkan dirinya telah mengatakan hal tersebut kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Presiden Jokowi menuturkan, dirinya sudah menyampaikan agar kasus Vina Cirebon terbuka, sehingga tidak ada yang ditutupi.
Hingga saat ini, kasus Vina Cirebon masih terus bergulir.
Baca Juga: Tak Bernasib Sama dengan WannaOne, Tujuh Member Kep1er Resmi Perpanjang Kontrak
Polisi sudah menetapkan delapan tersangka dan berhasil menangkap satu buron, yakni Pegi Setiawan.
Polda Jawa Barat juga menyebutkan, sudah tidak ada lagi buron pembunuhan Vina dan Eky setelah Pegi alias Perong ditangkap. Sebab, total tersangka ada sembilan orang, bukan sebelas.
Polda Jabar menghapus status buron nama Andi dan Dani dari tiga Daftar Pencarian Orang (DPO) yang sebelumnya disebar pihak kepolisian.
Kepala Divisi HuMas Polri Inspektur Jenderal Sandi Nugroho mengatakan, penghapusan dua nama buron tersebut dikarenakan kurang bukti.
Ia juga menyebutkan, bahwa saksi juga menerangkan bahwa nama tersebut merupakan nama fiktif.
Artikel Terkait
Warga, Siap-siap! Mulai 1 Juni Beli Gas Elpiji 3KG Resmi Bersyarat: Siapkan Dokumen Ini Ya
Presiden Jokowi Konfirmasi Kenaikan Harga BBM Bersubsidi Mulai 1 Juni 2024?
Viral! Beredar Video Oknum Caleg Terpilih PDIP Buton Selatan Beradegan Tak Senonoh dengan Seorang Wanita, Padahal Tinggal Pelantikan!
Video Tak Senonohnya Tersebar, Oknum Caleg Terpilih PDIP Buton Selatan Disebut Korban Pemerasan dengan Modus Video Call
TERKUAK Ternyata Ini Motif Pelaku Densus 88 Menguntit Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah, Buntut Penyelidikan Korupsi Timah?
Ayah Pegi Setiawan Punya Bukti Anaknya Berada di Bandung Saat Kasus Vina Cirebon Terjadi
Bikin Syok! Terungkap Adanya Barang Bukti dalam HP Oknum Densus 88 yang Menguntit Kejaksaan Agung, Bagaimana Kondisinya?