Senin, 22 Desember 2025

Intip Harta Kekayaan Nawawi Pomolango, Ketua KPK Baru yang Ternyata Sangat Berbeda Jauh dengan Firli Bahuri

- Senin, 27 November 2023 | 16:44 WIB
Presiden Jokowi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara, di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11). (Istimewa)
Presiden Jokowi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara, di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11). (Istimewa)

Dalam LHKPN yang dilaporkan pada 20 Februari 2023, Firli Bahuri tercatat mempunyai delapan bidang tanah dan bangunan senilai Rp 10,4 miliar yang tersebar di Bandar Lampung dan Bekasi.

Ada satu tanah dan bangunan yang dilaporkan sebagai warisan dan tujuh lainnya adalah hasil sendiri.

Baca Juga: Agar Terhindar dari Macet, Catat Rekayasa Lalu Lintas dan Pengalihan Arus di Sekitar KPU Saat Deklarasi Kampanye Damai Siang Ini

Rp 10,4 miliar juga melaporkan mempunyai lima unit alat transportasi, yakni Honda Vario, Yamaha N-MAX, Toyota Innova Venturrer, Toyota Camry, dan Toyota LC alias Land Cruiser.

Total lima alat transportasi Firli Bahuri itu senilai Rp 1.753.400.000 atau Rp 1,7 miliar.

Rp 10,4 miliar juga melaporkan mempunyai kas dan setara kas senilai Rp 10,6 miliar. Mantan ketua KPK ini tidak memiliki utang.

Baca Juga: Ada Destinasi Wisata Baru Unik dan Seru di Bogor yang Bisa Bikin Kamu Jadi Raksasa Loh, Banyak Spot Foto Keren dan Instagramble, Kepoin Yuk!

Jadi total harta kekayaan tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) senilai Rp 22.864.765.633 atau Rp 22,8 miliar.

Jumlah Harta Kekayaan Nawawi Pomolango juga lebih rendah bila dibandingkan oleh para Pimpinan KPK lainnya. Dalam LHKPN terbaru, Alexander Marwata tercatat mempunyai harta Rp 10,6 miliar, Nurul Ghufron memiliki harta Rp 16,6 miliar, dan Johanis Tanak memiliki harta Rp 9 miliar.

Demikianlah informasi tentang harta kekayaan Nawawi Pomolango, Ketua KPK pengganti Firli Bahuri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X