RBG.ID - Polisi akan menjadwalkan memeriksa empat pimpinan KPK untuk mendalami kasus Ketua KPK, Firli Bahuri diduga memeras mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), pada pekan depan.
Diketahui, empat Wakil Ketua KPK itu ialah Alexander Marwata, Johanis Tanak, Nawawi Pomolango, dan Nurul Ghufron.
"Termasuk itu kita agendakan dalam agenda pemeriksaan minggu depan, terkait dengan pemeriksaan terhadap para pimpinan KPK RI. Iya (empat pimpinan KPK dipanggil)," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/11/2023).
Baca Juga: KPK Sampaikan Permintaan Maaf Atas Penetapan Firli Bahuri Jadi Tersangka Kasus Pemerasan SYL
Namun, mantan Kapolresta Solo ini belum mau menyampaikan tanggal pasti empat pimpinan KPK ini dipanggil. Dia hanya menambahkan penyidik juga akan kembali memeriksa sejumlah saksi dan ahli lainnya pada pekan depan, mulai dari Senin (27/11/2023) hingga Sabtu (2/12/2023) depan.
Terkait kapan Ketua KPK Firli Bahuri dipanggil dalam kapasitasnya sebagai tersangka, Ade belum mau menyampaikannya.
Sebelumnya, Firli Bahuri ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo. Ketua KPK ini dijerat Pasal 12e atau 12 B atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 KUHP.
Baca Juga: Bukan di Bali atau Pulau Dewata, Nikmati Sensasi Bermain di Tepi Pantai Pondok Bali View Sunset dan Sunrise Tiketnya Rp10 Ribuan
Kombes Ade Safri menjelaskan sejumlah barang bukti disita dalam penelusuran kasus Ketua KPK Firli Bahuri ini. Di antaranya berupa dokumen penukaran uang dari beberapa money changer yang nilainya mencapai Rp7,4 miliar.
"Dokumen penukaran valas dalam pecahan SGD dan USD dari beberapa outlet money changer dengan nilai total sebesar Rp 7.468.711.500 sejak bulan Februari 2021 sampai dengan September 2023," kata Ade saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Artikel Terkait
Intip Harta Kekayaan Firli Bahuri, Ketua KPK yang Jadi Tersangka Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo
Sopir Pengangkut Imigran Rohingya Ditetapkan Sebagai Tersangka, Begini Penjelasan Polisi
ASA Indonesia Desak Tangkap dan Berhentikan Firli Bahuri dari KPK, Kuasa Hukum Tegaskan Firli Akan Lakukan Perlawanan
Soal Pemberhentian Firli Bahuri, KPK Masih Menunggu Keputusan Presiden
Komitmen Capres Ganjar Pranowo Jadikan Raja Ampat Wisata Dunia yang Dikenal Internasional
Gelar OTT di Kaltim, KPK Amankan 11 Orang Penyelenggara Negara
Mantan Pimpinan KPK Merasa Miris Firli Bahuri Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan: Memalukan!
Gunung Bawah Laut Setinggi 2.300 Meter di Perairan Pacitan Diakui Dunia, Diberi Nama Jogo Jagad
Rayakan Firli Bahuri Jadi Tersangka Pemerasan, Abraham Samad dan Novel Baswedan Cukur Gundul Rambut dan Bagi-bagi Nasi Goreng di KPK
KPK Sampaikan Permintaan Maaf Atas Penetapan Firli Bahuri Jadi Tersangka Kasus Pemerasan SYL