RBG.ID - Penyidik Polres Aceh Timur, Provinsi Aceh, menetapkan seorang sopir truk yang mengangkut puluhan imigran Rohingya sebagai tersangka dan memasukkan dua orang lainnya dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah di Aceh Timur, Rabu, mengatakan tersangka seorang sopir truk berinisial KW (27), warga Desa Dama Pulo SA, Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur.
"KW yang seorang sopir truk ditangkap ketika truk yang dikemudikan membawa puluhan imigran Rohingya," kata Andy Rahmansyah.
Baca Juga: Waspada! Kasus Cacar Monyet Terdeteksi di Bogor, 1 Orang Sudah Positif
Sedangkan dua orang lainnya, yakni L (35), warga Desa Beunot, Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur, dan I (50) warga Desa Ulee Ateung, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur, masuk dalam DPO.
Penangkapan KW berawal dari informasi masyarakat bahwa ada truk dicurigai membawa puluhan orang yang bak belakangnya ditutupi terpal di kawasan Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur.
Selanjutnya, jajaran Polsek Madat menyelidiki dan mengejar truk tersebut. Setelah dihentikan, petugas menemukan 36 imigran Rohingya di truk tersebut.
Baca Juga: Catat Tanggalnya! Park Hyung Sik Siap Gelar Fan Meeting di Jakarta pada Januari 2024
"Dari pengakuannya, KW seorang sopir truk diberi uang Rp15 juta untuk membawa imigran Rohingya yang sebelumnya didaratkan dari sebuah kapal di pantai,Kecamatan Madat. Dari Rp15 juta, KW baru menerima Rp3 juta," katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, KW seorang sopir truk menerangkan disuruh orang berinisial L untuk mengangkut puluhan imigran Rohingya tersebut ke suatu tempat. Sedangkan pelaku I adalah orang yang diperintah L menunjukkan lokasi penjemputan imigran tersebut.
Kapolres mengatakan pelaku sopir truk dipersangkakan melanggar Pasal 120 Ayat (1) dan (2) UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian jo UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Ancaman hukuman pidana paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 tahun penjara.
Artikel Terkait
Baru Sebulan Jabat KSAD, Jenderal TNI Agus Subiyanto Resmi Dilantik Menjadi Panglima TNI
Pasangan Capres dan Cawapres Ganjar-Mahfud Kantongi Dukungan Penuh dari Nelayan Cirebon
Daftar Kenaikan UMP 2024 Provinsi di Pulau Jawa, Jakarta Paling Tinggi Naik Menjadi Rp 5.067.381
Salah Satu Fokus Program Ganjar Pranowo untuk Memberikan Fasilitas Sekolah Gratis di Indonesia
Jangan Dicontoh Ya, Berikut Kisah Dua Bocah SD Asal Madura yang Nekat Pergi ke Jakarta Naik Motor Tanpa Helm dan Nomor Polisi
Ditetapkan Jadi Tersangka, Ketua KPK Firli Bahuri Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup
Berikut Kronologi Mahasiswa Asal Medan yang Ditemukan Tewas dalam Kamar Kos di Bali, Kuat Dugaan Korban Pembunuhan
Berstatus Tersangka Kasus Pemerasan SYL, Firli Bahuri Harus Diberhentikan Sementara dari Jabatan Ketua KPK
Miris! Marak Kasus Bunuh Diri di Kalangan Mahasiswa, Pengamat Sosial UI Sebut Akibat Lingkungan Digital dan Gangguan Mental
Intip Harta Kekayaan Firli Bahuri, Ketua KPK yang Jadi Tersangka Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo