Senin, 22 Desember 2025

Intip Harta Kekayaan Nawawi Pomolango, Ketua KPK Baru yang Ternyata Sangat Berbeda Jauh dengan Firli Bahuri

- Senin, 27 November 2023 | 16:44 WIB
Presiden Jokowi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara, di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11). (Istimewa)
Presiden Jokowi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara, di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11). (Istimewa)

 

RBG.ID – Nawawi Pomolango secara resmi menjadi Ketua KPK sementara untuk menggantikan Firli Bahuri yang ditetapkan sebagai tersangka.

Sebagai pimpinan KPK, harta kekayaan Nawawi Pomolango yang dilaporkannya total senilai Rp 3,7 miliar.

Berdasarkan situs e-LHKPN KPK, Senin (27/11/2023), Nawawi Pomolango menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 30 Januari 2023.

 Baca Juga: Polisi Tetap Lanjutkan Penyelidikan G-Dragon Meski Hasil Tes Narkobanya Negatif Sebanyak 3 Kali, Kenapa?

LHKPN-nya tersebut berisi harta Nawawi Pomolango selama 2022.

Dalam LHKPN itu, Nawawi Pomolango tercatat mempunyai aset tujuh bidang tanah dan bangunan dengan total nilai Rp 2,3 miliar.

Seluruh aset tanah dan bangunan milik Nawawi Pomolango yang dilaporkan sebagai hasil sendiri itu tersebar di Bolaang Mongondow sampai Balikpapan.

 Baca Juga: Intip Perkiraan Tanggal Pernikahan Bunga Citra Lestari dan Tiko Aryawardhana yang Berlangsung di Bali

Nawawi Pomolango juga melaporkan dirinya mempunyai dua unit kendaraan, yakni motor Honda BeAT dan mobil Toyota Innova yang totalnya senilai Rp 321,5 juta.

Kemudian, Nawawi Pomolango juga mempunyai harta bergerak lain senilai Rp 155 juta, kas dan setara kas Rp 702 juta, serta harta lainnya Rp 235 juta.

Dalam laporannya, Nawawi Pomolango tidak memiliki utang. Sehingga, bila diakumulasikan, total harta kekayaan Nawawi Pomolango sebesar Rp 3.713.500.000 atau Rp 3,7 miliar.

 Baca Juga: La Fresa Kintamani, Destinasi Wisata Seru Petik Buah Stroberi Jepang Segar dan Manis dengan Dikelilingi Bunga Matahari Cantik di Bali

Jumlah itu sangat berbanding terbalik dengan harta Firli Bahuri dalam LHKPN periodik 2022.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X