RBG.ID – Nawawi Pomolango secara resmi menjadi Ketua KPK sementara untuk menggantikan Firli Bahuri yang ditetapkan sebagai tersangka.
Sebagai pimpinan KPK, harta kekayaan Nawawi Pomolango yang dilaporkannya total senilai Rp 3,7 miliar.
Berdasarkan situs e-LHKPN KPK, Senin (27/11/2023), Nawawi Pomolango menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 30 Januari 2023.
LHKPN-nya tersebut berisi harta Nawawi Pomolango selama 2022.
Dalam LHKPN itu, Nawawi Pomolango tercatat mempunyai aset tujuh bidang tanah dan bangunan dengan total nilai Rp 2,3 miliar.
Seluruh aset tanah dan bangunan milik Nawawi Pomolango yang dilaporkan sebagai hasil sendiri itu tersebar di Bolaang Mongondow sampai Balikpapan.
Nawawi Pomolango juga melaporkan dirinya mempunyai dua unit kendaraan, yakni motor Honda BeAT dan mobil Toyota Innova yang totalnya senilai Rp 321,5 juta.
Kemudian, Nawawi Pomolango juga mempunyai harta bergerak lain senilai Rp 155 juta, kas dan setara kas Rp 702 juta, serta harta lainnya Rp 235 juta.
Dalam laporannya, Nawawi Pomolango tidak memiliki utang. Sehingga, bila diakumulasikan, total harta kekayaan Nawawi Pomolango sebesar Rp 3.713.500.000 atau Rp 3,7 miliar.
Jumlah itu sangat berbanding terbalik dengan harta Firli Bahuri dalam LHKPN periodik 2022.
Artikel Terkait
Berstatus Tersangka Kasus Pemerasan SYL, Firli Bahuri Harus Diberhentikan Sementara dari Jabatan Ketua KPK
Intip Harta Kekayaan Firli Bahuri, Ketua KPK yang Jadi Tersangka Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo
Setelah Firli Bahuri Resmi Jadi Tersangka, Pekan Depan Polisi Akan Periksa 4 Wakil Ketua KPK Terkait Kasus Pemerasan
Tidak Terima Ditetapkan Sebagai Tersangka Pemerasan, Ketua KPK Firli Ajukan Praperadilan ke PN Jakarta Selatan
Berhentikan Firli Bahuri, Jokowi Tunjuk Nawawi Pomolango jadi Ketua KPK Sementara