Namun, Achsanul Qosasi mempunyai utang sebesar Rp 4.835.449.825 atau Rp 4,8 miliar.
Baca Juga: Rekening Baim Wong Terkuras Usai Asal Klik Pesan WhatsApp, Begini Modus Penipuannya
Jadi, total harta kekayaan Achsanul Qosasi sebesar Rp 24.853.836.289 atau Rp 24,8 miliar. Jumlah itu tidak jauh besar daripada laporan sebelumnya, yakni Rp 24.773.499.385.
Achsanul Qosasi Ditahan
Dirdik Jampidsus Kejagung Kuntadi menuturkan Achsanul Qosasi diduga menerima Rp 40 miliar terkait proyek BTS 4G Kominfo. Achsanul Qosasi pun saat ini langsung ditahan.
"Tim berkesimpulan telah ada cukup alat bukti untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," ujar Kuntadi dalam konferensi pers di Kejagung, Jumat (3/11/2023).
Baca Juga: Sepasang Bocah 10 Tahun di Sampang yang Diviralkan Menikah Ternyata Gelar Pertunangan
Kuntadi mengungkapkan uang Rp 40 miliar tersebut diduga diterima Achsanul Qosasi dalam pertemuan di salah satu hotel.
Atas perbuatannya, Achsanul Qosasi dijerat pasal dugaan gratifikasi, pemerasan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Adapun pasal yang diduga dilanggar Achsanul Qosasi yaitu Pasal 12B, pasal 12e, atau Pasal 5 ayat 2 juncto Pasal 15 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi atau Pasal 5 ayat 1 Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Artikel Terkait
Johnny G Plate Sebut Penetapannya Sebagai Tersangka Korupsi BTS 4G Terpengaruh Situasi Politik
Celine Evangelista Diduga Menerima Uang Korupsi Rp 500 Juta dan Panggil Jaksa Agung dengan Sebutan Papa
Ini Klarifikasi Soal Celine Evangelista Diduga Terima Uang Korupsi Rp 500 Juta dan Panggil Jaksa Agung 'Papa'
Ini yang Dilakukan Celine Evangelista Usai Namanya Disebut di Sidang Korupsi, Dituduh Terima Uang Rp 500 Juta
Anggota BPK Achsanul Qosasi Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS Kominfo, Langsung Ditahan?