RBG.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan penelusuran lanjutan untuk mencari kontak erat pasien terkonfirmasi cacar monyet di Jakarta, menyusul adanya laporan kasus itu pada 14 Oktober lalu.
“Kami tengah melakukan penelusuran lebih lanjut untuk menggali dan memeriksakan kontak erat pasien cacar monyet,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati saat dihubungi di Jakarta, Selasa (17/10/2023).
Ia menjelaskan, pasien terkonfirmasi cacar monyet adalah seorang pria dewasa mengidap gejala ringan dan kondisinya stabil serta sedang menjalani isolasi.
Baca Juga: PT KAI Masukkan 2 Pelaku Pencurian iPad dan Laptop di KA Tawang Jaya Premium ke Daftar Hitam Penumpang
Ani menjelaskan, penderita cacar monyet harus menjalani isolasi diri sampai benar-benar sembuh karena mereka dapat menularkan penyakit tersebut kepada orang lain melalui kontak kulit, kontak luka, cairan tubuh dan kontak seksual.
Ia menyarankan agar anggota masyarakat yang memiliki riwayat berhubungan seksual dengan penderita cacar monyet dalam tiga pekan terakhir sebaiknya memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan.
Ia juga menegaskan bahwa individu yang memiliki riwayat seksual terhadap pasien cacar monyet tersebut dan merasakan gejala seperti demam, lenting atau luka pada kulit, mulut dan kelamin, serta benjolan atau pembesaran kelenjar getah bening di ketiak, leher, selangkangan dan lipat paha, untuk segera berobat ke fasilitas kesehatan.
Baca Juga: Intip Prediksi Susunan Pemain Brunei Darussalam vs Timnas Indonesia di Leg Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2026
Untuk mencegah potensi tertular cacar monyet, ia juga menyarankan masyarakat untuk menghindari kontak fisik dengan orang yang bergejala luka atau lenting isi air pada kulitnya dan berhubungan seksual dengan aman.
Selain itu, lanjutnya, masyarakat hendaknya menjaga kebersihan diri, termasuk dengan rajin mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun agar terhindar dari cacar monyet.
“Masyarakat tidak perlu panik. Pahami penyakit cacar monyet ini dan dapatkan informasinya hanya dari sumber yang terpercaya, seperti kanal resmi pemerintah,” kata Ani.
Baca Juga: 2 Pelaku Pencurian iPad dan Laptop KA Tawang Jaya Telah Ditangkap, Ternyata Kabur ke 2 Daerah Berbeda
Sebelumnya, Anggota Tim Kerja Direktorat Surveilans dan Kekarantinaan Kementerian Kesehatan Chita Septiawati mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan laporan kasus cacar monyet pada 14 Oktober.
Pasien tersebut terkonfirmasi terpapar cacar monyet setelah melalui serangkaian tes dan disebut merupakan warga DKI Jakarta.
Dengan temuan kasus baru tersebut, maka saat ini terdapat dua kasus cacar monyet di Indonesia setelah pertama kali ditemukan pada 20 Agustus 2022.
Artikel Terkait
Keroyok Anggota TNI di Jaksel, Pacar Anak Nikita Mirzani Terancam 15 Tahun Bui
Gugatan Mahasiswa Unsa Dikabulkan, MK: Kepala Daerah di Bawah Usia 40 Tahun Dapat Maju Pilpres
Tetap 40 Tahun, Ini Amar Putusan Lengkap MK Kabulkan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres Mahasiswa Unsa
Profil Almas Mahasiswa Unsa Penggugat Usia Capres Cawapres Dikabulkan MK, Ternyata Dukung Gibran Jadi Presiden
Ternyata Ini Alasan MK Kabulkan Kepala Daerah di Bawah 40 Tahun Bisa Maju Pilpres
Kecewa Atas Putusan MK Soal Usia Capres Cawapres, BEM SI Akan Lakukan Demo 20 Oktober Nanti
Soal Putusan MK, Berikut Ini Daftar Tujuh Gugatan yang Tercatat Terkait Batasan Usia Capres dan Wapres
Asik! Ini 6 Tunjangan PNS yang Akan Cair Bulan November Besok, Ada yang Nominalnya Hingga Jutaan
Putusan MK Muluskan Dinasti Politik Jokowi, Ratusan Tokoh Bacakan Maklumat Juanda
Buruan Daftar! PT KAI Saat Ini Sedang Buka Lowongan Kerja Gede-gedean