Minggu, 21 Desember 2025

Putusan MK Muluskan Dinasti Politik Jokowi, Ratusan Tokoh Bacakan Maklumat Juanda

- Selasa, 17 Oktober 2023 | 09:44 WIB
ILUSTRASI: Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) saat bersidang di Gedung Mahkamah Konsitusi, Jakarta, Selasa (17/1/2023) (SALMAN TOYIBI/JAWA POS)
ILUSTRASI: Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) saat bersidang di Gedung Mahkamah Konsitusi, Jakarta, Selasa (17/1/2023) (SALMAN TOYIBI/JAWA POS)

RBG.ID-JAKARTA, Putusan Mahkamah Konstitusi (MK), soal batas usia capres-cawapres menuai protes banyak kalangan. Bahkan, banyak yang menilai putusan MK ini memuluskan dinasti politik Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Seperti disampaikan ratusan tokoh dari beragam latar belakang yang membacakan Maklumat Juanda 2023. Ini sebagai respons putusan MK soal batas usia capres-cawapres yang dinilai memuluskan dinasti politik Jokowi.

Juru Bicara Maklumat, Usman Hamid mengatakan, dengan menguatnya politik dinasti karena putusan MK, maka tiga indikator demokrasi di Indonesia pupus sudah.

Baca Juga: Terjadi Kebakaran di Pabrik Konveksi, 1 Orang Tewas dan 5 Pekerja Selamat Usai Nekat Lompat dari Lantai 2

Usman Hamid menyebutkan, sebelumnya ada dua indikator demokrasi yang mulai hilang di Indonesia selama kepemimpinan Jokowi.

"Kalau dilihat dari tiga indikator, maka hanya satu indikator yang masih bisa menunjukkan Indonesia demokrasi. Indikator pertama sudah merosot, yaitu jaminan pada ruang publik untuk adanya kritik dan protes masyarakat itu menyempit, menurun," ucapnya kepada wartawan di Jalan Juanda, Jakarta Pusat, Senin (16/10).

Indikator demokrasi kedua, jaminan adanya oposisi partai politik di parlemen sebagai check and balance dari sebuah pemerintahan.

Baca Juga: Usai TikTok Shop Ditutup, Facebook dan Instagram Saat Ini Sedang Urus Izin Social Commerce

Ini pun sudah mulai tergerus di era kepemimpinan Presiden Jokowi. "Itu tidak ada lagi oposisi itu," katanya.

Indikator demokrasi yang ketiga, paparnya, yang sebelumnya masih ada sebelum putusan MK adalah integritas sistem elektoral.

Direktur Eksekutif Amnesti Internasional Indonesia itu mengatakan, selama Indonesia memiliki integritas sistem elektoral, maka demokrasi masih bisa dijaga.

"Di mana orang memilih dan orang mencalonkan diri dengan kompetisi yang sehat, maka selama itu Indonesia masih bisa dikatakan sebagai demokrasi. Setidak-tidaknya demokrasi elektoral. Meskipun kebebasan berpendapatnya menurun, oposisi politiknya melemah, tetapi sistem integritas elektoral itu sampai tahun lalu masih dianggap baik," jelasnya.

Baca Juga: Dorong Perubahan, Alumni Angkatan Muda Muhammadiyah Dukung Pasangan AMIN

"Tapi hari ini, dengan fenomena politik dinasti, banyak yang mengkhawatirkan bahwa ini adalah akhir dari proses demokrasi dan reformasi di Indonesia," pungkas Usman menanggapi putusan MK tersebut.

Penanda tangan Maklumat Juanda berasal dari pelbagai latar belakang mulai guru besar, dosen, agamawan, budayawan, mantan duta besar, mantan komisioner pemberantasan korupsi.

Atlet nasional, pengacara, wartawan; tokoh-tokoh pendidikan, hak azasi manusia, lingkungan hidup; produser, seniman dan pegiat literasi, sastra, teater, seni rupa dan film; tokoh-tokoh relawan Jokowi.(jpc)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X